TEKAD: Visi Menuju Green Economy

Oleh Yucundianus Lepa, Tenaga Ahli Kelembagaan TEKAD NMC

Sabtu, 15 Januari 2022 – 05:51 WIB
Tenaga Ahli Kelembagaan TEKAD NMC, Yucundianus Lepa. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) merupakan program pertanian terpadu yang memfokuskan kegiatan pada masyarakat pedesaan.

Tahun 2022 merupakan tahun kedua TEKAD berkiprah dalam program pemberdayaan di bumi Flobamor. Peran kemasyarakatan yang diemban belum banyak didengar.

BACA JUGA: HMI Dorong Realisasi BKC untuk Tingkatkan Green Economy dan Kualitas SDM

Namun landasan program untuk menggerakkan masyarakat ke arah transformasi ekonomi patut untuk dipublikasikan.

Pengenalan yang lebih mendalam terhadap program, dapat membuka ruang yang lebih luas dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses transformasi searah spirit pembangunan kemasyarakatan.

BACA JUGA: Catatan untuk Pemerintah: Stimulus Fiskal Belum Cukup Mendorong Pengembangan Green Economy

Tulisan ini tidak sekadar memperkenalkan TEKAD sebagai program tetapi keunggulan program yang dapat diharapkan. Kelompok partisipan, tidak hanya masyarakat desa secara individual tetapi basis rumah tangga.

Pengembangan program harus didasarkan pada evidence-based approach. Dengan demikian, capaian program tidak hanya berdasarkan konfigurasi angka-angka yang bersifat makro, tetapi menyentuh data sebagai sebuah realitas.

BACA JUGA: Menteri BUMN Siapkan Roadmap Ekonomi Hijau

Pada sisi lain, sentuhan pembangunan akan menjangkau objek sasaran (masyarakat penerima program) sebagai fakta bukan sebuah konstruksi dalam alam pikiran perencana.

Yang tidak kalah penting adalah peningkatan peran kelembagaan ekonomi desa untuk hadir dan bertransformasi sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.  

Melalui transformasi kelembagaan desa, masyarakat memiliki akses ekonomi baik berupa informasi pasar, distribusi barang dan jasa, kemudahan akses keuangan, yang berpotensi menopang income keluarga secara berkelanjutan dan stabil.

Selain itu, emperoleh keuntungan melalui penguatan tata kelola di tingkat desa dan kabupaten melalui dukungan dari Kemendes PDTT.

TEKAD bermaksud untuk memberdayakan masyarakat desa agar mereka dapat berkontribusi pada transformasi ekonomi pedesaan dan pertumbuhan.

Untuk saat ini TEKAD memulai programnya di Indonesia Timur. Ada lima provinsi sebagai penerima program, salah satunya adalah provinsi NTT. Gerakan perubahan dimulai dari pengembangan produksi berbasis komoditi desa.

Mengapa proses transformasi ekonomi harus dimulai dari kampung dan bukan dari daerah dalam skop yang lebih luas? Apa implikasi program yang diharapkan ketika denyut nadi perekonomian dimulai dari daerah pinggiran?

Mungkinkah pertanian dalam skala mikro, digerakkan dengan tenaga manusia dan bersifat subsisten dapat menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi? Pertanyaan-pertanyaan demikian menjadi sebuah persoalan awal yang harus dibedah.

Sebanyak pertanyaan yang diajukan, sebanyak itu pula alasan yang dapat dikemukakan dalam konteks pertanian di pedesaan. Pertanian yang dimotori korporasi, terbukti tidak berperan mengangkat derajat perekonomian masyarakat desa. Posisi masyarakat desa sebagai buruh tani tidak pernah bergeser.

Atas dasar itu visi pembangunan ekonomi hijau atau green economy dalam kerangka perwujudan Sustaiable Development Goals (SDGs) tidak menempatkan program pertanian yang dimotori korporasi sebagai entry point peningkatan kesejahteraan. Termasuk di dalamnya program lumbung pangan (food estate) menjadi program yang tidak sejalan dengan isu lingkungan.

Dalam perspektif ekonomi hijau, kebijakan lumbung pangan dinilai bertolak belakang dengan cita-cita Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Program ini diduga bisa menjadi luka bagi SDGs lantaran memanfaatkan lahan hutan lindung atau lahan yang dimiliki masyarakat adat.

Selain itu, program tersebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah pada aspek pemberdayaan dan kesejahteraan petani lokal.

Kekhawatiran lain adalah mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan mengingat lumbung pangan sebagian dilakukan dengan cara membuka hutan alam untuk menciptakan lahan-lahan pertanian baru lewat metode land grabbing.

Penelitian yang dilakukan Daniel dan Mitta (2009) memaknai land grabbing sebagai pengambilalihan lahan pertanian secara masif oleh negara importir neto pangan karena sumber daya lahan yang terbatas.

Menghindari ideologi poembangunan-isme yang berpotensi mengabaikan lingkungan, dan juga gebyar tekologi yang mengabaikan eksistensi manusia sebagai pelaku pembangunan, maka TEKAD hadir sebagai lilin kecil di ujung terowongan pembangunan pertanian.

Merespons itu, Indonesia berkomitmen untuk mencapai perwujudan SDGs pada 2030, salah satu tujuan global di dalam komitmen itu adalah mengurangi kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi, serta pertanian berkelanjutan, maka diperlukan langkah-langkah konkret ke arah itu. 

Atas dasar itu TEKAD dalam programnya mengajak masyarakat untuk mepersiapkan pula kelembagaan agar dapat merawat dan mengoperasionalkan berbagai gagasan menjadi program yang berkelanjutan.

Disadari bahwa setiap gagasan yang baik tidak bisa berhenti sebagai gagasan tetapi harus diwadahi dan dioperasionalkan melalui kelembagaan.

Potensi-potensi local juga harus terus dirawat. Karena pangan tidak hanya menyentuh kebutuhan beras tetapi juga nonberas dalam keragaman diversifikasi yang layak dan higienis.

Perawatan Potensi Lokal

Salah satu poin penting pembangunan pertanian berkelanjutan adalah kebijakan produksi pangan lokal yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, diversifikasi pangan local menjadi sebuah pilihan yang tidak bisa ditawar.

Berdasarkan Roadmap Diversifikasi Pangan Lokal Sumber Karbohidrat Non Beras (2020 -2024) Indonesia adalah negara dengan kekayaan sumber daya keanekaragaman hayati tak terkira. Kita memiliki 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 389 jenis buah, 228 jenis sayuran, 75 jenis pangan sumber protein, 26 jenis kacang-kacangan, dan 110 jenis rempah/bumbu.

Seberapa jauh kelimpahan berkat ini membawa implikasi positif pada kesejahteraan baik ekonomi dan kesehatan? Ini sebuah gugatan yang perlu dielaborasi.

Mencermati pola konsumsi pangan yang diindikasikan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH), konsumsi pangan masyarakat belum menunjukkan kondisi yang ideal. Pada tahun 2018, skor PPH sebesar 91,3, pada tahun 2019 bergeser menjadi 90,8. Angka acuannya adalah 100.

Kecenderungan pilihan konsumsi masyarakat Indonesia masih didominasi oleh kelompok padi-padian terutama beras, yaitu sebesar 65,7 persen. Angka ini memang lebih besar dari angka yang direkomendasikan, yaitu sebesar 50 persen. Namun gambaran tentang konsumsi pangan lokal belum mencapai hal yang ideal.

Pilihan pola konsumsi yang masih cenderung pada beras, secara hipotesis bisa dipetakan penyebabnya.

Pertama, akses yang dimiliki masyarakat di wilayah pedesaan terhadap kekayaan diversifikasi pangan yang menjadi sumber kekayaan di lingkungannya masih rendah.

Kedua, keterampilan pengelolaan yang memenuhi aspek higienis, peningkatan citra, citarasa, serta keterampilan pengelolaan dan penyajian, belum mampu menarik minat konsumen. 

Pemberdayaan mmasyarakat yang bertumpuh pada potensi local akan mempercepat proses transformasi ekonomi. Dalam konteks ini, proses pendampingan, peran serta kelembagaan ekonomi di desa, kemudahan akses terhadap keuangan, akan membuka jalan bagi percepatan proses trnsformasi.

Implikasi Program

Karena pangan dan konsumsi berhubungan dengan pengelolaan maka TEKAD melalui program berbasis rumah tangga akan menjangkau kelompok perempuan sebagai penerima manfaat bahkan perempuan menjadi elemen kunci. Mengapa perempuan? Ini menjadi salah satu pertanyaan pokok yang perlu ditelaah.

Perempuan dalam konteks pangan, tidak hanya mengait kepada equality (kesederajatan) tetapi justify (pengakuan peran social). Perempuan adalah elemen penting dalam upaya peningkatan gizi keluarga dan kesehatan.

Pada sisi lain, perempuan adalah juga pelaku ekonomi. Akses perempuan terhadap pangan local dengan berbagai diversifikasinya, membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi perempuan untuk mengembangkan pola konsumsi keluarga demi peningkatan gizi dan juga secara ekonomi mengeliminasi kemiskinan dalam skala local.

Dari Program TEKAD diharapkan terjadi peningkatan penghasilan sekitar 412.300 rumah tangga, dan memberi manfaat untuk 11.855.350 orang di 500 Desa INTI, 1.220 Desa KLASTER di 25 kabupaten, di 5 provinsi wilayah Indonesia Timur, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Desa-desa INTI pada nantinya harus didesain sedemikian rupa, agar mudah di replikasi oleh desa klaster.

Selanjutnya, sebanyak 1.720 Desa yang menjadi sasaran dalam program ini harus bisa menjadi desa percontohan bagi puluhan ribu desa lainnya di Indonesia .

“Semua inovasi di desa sasaran program harus dicatat, dan disebarluaskan ke desa-desa seluruh Indonesia. sehingga desa lain bisa mereplikasi.”


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler