jpnn.com - BATAM - Batam akan segera menerapkan pungutan pajak daerah menggunakan sistem berbasis digital atau pajak online. Sistem ini diharapkan dapat menekan kebocoran pajak di Batam.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah, Aman mengatakan pihaknya telah menggodok ranperda tersebut dan tinggal menunggu ketok palu untuk pelaksanaannya.
BACA JUGA: Atasi Krisis BBM Krayan, Pemkab Nunukan Gandeng Pertamina
"Intinya kita sudah sepakat, tinggal disahkan saja segera," kata Aman, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN.com), Jumat (13/11).
Menurut ia, sebelum membahas dan menyepakati ranperda pajak tersebut, pihaknya mengaku telah meminta pertimbangan dari semua pihak yang terkait baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam serta para wajib pajak. Ia katakan, semua menyatakan dukungan agar ranperda tersebut segera disahkan. Salah satu alasannya, kata ia, agar pajak online dapat menekan munculnya peluang kongkalikong antara wajib pajak dengan petugas pelayanan pajak.
BACA JUGA: Heboh, Emang ada Jin Tukang Sunat?
"Selama ini yang dikhawatirkan itu ada negosiasi antara wajib pajak dan pemungut pajak, nah pajak online itu memperkecil peluang tersebut," terang Politisi PKB itu.
Tak hanya itu, Aman melanjutkan, penerapan pajak online juga akan memudahkan banyak pihak mengawasi sistem pungutan pajak dari hulu sampai hilir sehingga diyakini akan lebih transparan.
BACA JUGA: Waduh...Para Tokoh Perdamaian Aceh Digugat
"Itu juga jadi catatan penting," kata mantan bankir tersebut.
Aman melanjutkan, jika aturan itu segera diketok palu, maka diperkirakan tahun depan regulasi baru itu sudah bisa berjalan. Kemungkinan, kata ia, ranperda itu akan disahkan pada Desember mendatang.
"Tinggal satu bulan lagi, jadi Pemko Batam harus serius dari sekarang," katanya.
Karena itu, sambung Aman, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) selaku pihak pelaksana kebijakan itu juga diminta segera mempersiapkan diri. Antara lain, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjalankan pemungutan pajak dengan sistem online ini.
"Juga kesiapan perangkatnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispenda Batam, Jefridin mengaku pemerintah daerah telah berbenah dan mengklaim siap menjalankan pajak online untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Selama ini, pihaknya mengaku tengah menunggu pengesahan regulasi itu di tingkat parlemen.
"Karena kalau sudah disahkan, kita punya payung hukum untuk pelaksanaannya," kata kepala dinas.
Tak hanya itu, Jefridin juga menyebut usai diketok palu, maka sudah ada kejelasan anggaran untuk penerapan sistem digital itu. Mengingat, kata ia, pelaksanaan pajak online butuh anggaran yang tak sedikit.
"Alat-alatnya itu kan biayanya cukup mahal," kata dia. (rna)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Coba-Coba Merayu Perempuan yang Sudah Memiliki Kekasih? Begini Jadinya...
Redaktur : Tim Redaksi