jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan sejumlah saran untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia.
Menurutnya, upaya menekan angka perkawinan anak harus mendapat dukungan semua pihak sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
BACA JUGA: Kreatif, Fatayat NU Luncurkan Film Pendek Perihal Cegah Perkawinan Anak
"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (26/4).
Lestari menyampaikan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023 yang mencatat angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.
BACA JUGA: Kampanye Digital Perkawinan Anak Marak Terjadi, Begini Reaksi Christina Aryani, Tegas!
Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21 persen dari total jumlah anak.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.
BACA JUGA: Tolak Perkawinan Anak di Indonesia, Orang Tua Harus Ikut Andil
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pemerintah menargetkan angka perkawinan anak di Indonesia 8,74 persen pada 2024, dan 6,94 persen pada 2030.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberi pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
Menurut Lestari, berdasarkan sejumlah catatan tersebut upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia harus benar-benar menjadi perhatian kita.
"Mengingat tantangan bangsa Indonesia dalam menghadapi persaingan di kancah global di masa datang sangat kompleks," tegas Rerie yang akrab disapa.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengatakan kompleksitas tantangan global itu hanya mampu dijawab oleh anak-anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing.
Karena itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, upaya untuk mewujudkan lingkungan keluarga yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, harus menjadi prioritas bersama.
Kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, terkait upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia, harus konsisten ditingkatkan.
"Sehingga upaya melahirkan sumber daya manusia nasional yang tangguh dan berdaya saing dalam rangka menjawab berbagai tantangan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat segera terwujud," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi