Tekan Harga Gas, Pemerintah Kurangi Ekspor

Rabu, 21 September 2016 – 07:40 WIB
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tengah berusaha menurunkan ekspor gas alam cair. Penurunan itu akan dilakukan secara bertahap.

Nantinya, semua hasil produksi gas domestik akan digunakan untuk kebutuhan industri di dalam negeri.

BACA JUGA: Tak Mampu Bersaing, Pelaku Usaha Penerbitan Berharap Keberpihakan Regulasi

”Energi kita tidak akan diekspor lagi, kecuali ke negara yang sudah komit (kontrak). Nanti diproses dalam negeri,” kata Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan kemarin (20/9).

Saat ini, gas dari Indonesia diekspor ke sejumlah negara. Antara lain, gas dari Blok Anambas dan Grissik yang diekspor ke Malaysia serta Singapura.

BACA JUGA: Siap-siap, Tarif Listrik 900 VA Bakal Lebih Tinggi

Sedangkan gas dari Blok Mahakam dan Donggi-Senoro diekspor ke Jepang serta Korea Selatan. Demikian pula gas dari lapangan Tangguh, diekspor ke Tiongkok.

Sesuai rencana kebijakan energi, penghentian total ekspor gas baru bisa dilakukan pada 2032.

BACA JUGA: Dipailitkan OJK, Perusahaan Ini Pilih Ajukan PK

Padahal, pada 2020, Indonesia diprediksi harus mengimpor gas alam cair untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

”Gas Natuna akan kami bawa ke Jawa, Sumatera, Kalimantan, sampai jadi petrochemical,” ucapnya.

Gas tersebut bakal digunakan untuk mendukung industri hulu dan industri-industri strategis di dalam negeri, terutama petrokimia.

Kenaikan pasokan diharapkan juga memicu penurunan harga gas industri sehingga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor meningkat.

Dia tidak ingin Indonesia sebagai negara produsen gas justru menikmati harga yang lebih mahal daripada negara tanpa sumber daya alam itu.

Misalnya Singapura yang menikmati gas dari Blok Grissik sehingga mampu menjual gas industri seharga USD 5 per mmbtu.

Padahal, industri di Indonesia harus membeli gas seharga USD 11–14 per mmbtu.

”Sekarang sedang dibicarakan dengan Ibu Sri Mulyani berapa persen yang bisa dikurangi. Di hilir, industri butuh harga gas USD 5 atau USD 6 per mmbtu,” jelasnya.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani meminta pemerintah segera mengambil sikap tentang harga gas industri.

Jika harga tetap dibiarkan mahal, hasil produksi dalam negeri tidak bisa bersaing dengan negara tetangga.

Rosan sepakat kalau pemerintah tidak lagi secara besar-besaran mengekspor gas supaya bisa berfokus menyediakan energi untuk industri dalam negeri.

Menurut dia, sudah saatnya mengubah mindset sumber daya alam (SDA) digunakan untuk mendulang rupiah dari ekspor.

”Seharusnya gas bukan revenue driven, tapi sarana pendukung daya saing industri,” terangnya. (dim/c11/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelanggan PLN Daya 900 VA, Siap-siap Ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler