jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan mulai memetakan daerah yang rawan konflik pada pilkada serentak mendatang.
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya persoalan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pilkada.
BACA JUGA: Survei Median: Midji Unggul di Kalbar, Karolin Terpopuler
“Perlu dicermati, diantisipasi, sehingga tidak sampai terjadi (konflik pilkada,red),” pesan Kepala Biro Operasi Polda Sumsel Kombes Pol Edi Setio Budi Santoso kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Dikatakan Edi Setio, ada beberapa hal yang bisa menimbulkan potensi konflik. Seperti persoalan masalah tapal batas wilayah yang masih banyak terjadi. Pemerintah diharapkan dapat cepat mengantisipasi, sehingga tidak sampai terjadi konflik di lapangan.
BACA JUGA: PKB Beri Keleluasaan Gus Ipul Tentukan Balon Wagub Jatim
Potensi lain, seperti pengurus parpol ganda, gangguan kamtibmas, calon petahana yang melakukan kecurangan.
“Penyelenggara pilkada juga harus bersih. Artinya, yang menjadi penyelenggara pemilu bukan orang yang berasal dari partai politik,” ucapnya.
BACA JUGA: Lihat! Mereka Dijemur di Halaman Mapolda
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya SSos, menyampaikan enam dominasi permasalahan yang muncul dalam pemilu dan pilkada. Pertama masalah soal rekap suara tidak sama, khususnya yang ada dalam formulir C1.
Kedua, persoalan syarat pencalonan dan syarat calon, seperti ijazah calon.
Ketiga, dengan persoalan dualisme parpol. Keempat, persoalan daftar pemilih. Dimana nantinya akan dilakukan singkronisasi data DP4 dengan melaksanakan pemutakhiran data. Kelima, masalah netralitas PNS, dengan menggunakan fasilitas negara.
“Terakhir, persoalan kampanye. Karena kampanye akan dilaksanakan juga menjadi titik rawan,” jelasnya. (bis/air)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada di Lima Provinsi Punya Potensi Kerawanan
Redaktur & Reporter : Budi