Tekan Konsumsi Rokok, Pemerintah Diminta Tinjau Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau

Minggu, 06 Juni 2021 – 04:07 WIB
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda menilai simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) perlu dilakukan secepatnya.

Menurut Olivia, simplifikasi semakin relevan di tengah situasi pandemi Covid-19, di mana negara membutuhkan dana yang lebih besar untuk program pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Tak Bisa Ditunda, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Segera Dilakukan

“Penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap akan mengurangi variasi harga rokok di pasaran, terutama yang harganya terlalu murah. Sehingga, ketika harga rokok naik, perokok tidak bisa dengan mudah berpindah ke rokok yang lebih murah, karena variasinya lebih sedikit,” tutur Olivia.

CISDI berharap, peta jalan simplifikasi yang pernah diimplementasikan oleh pemerintah pada 2018 dapat dijalankan kembali secara bertahap.

BACA JUGA: Kini, Pasang Iklan Lowongan Kerja Tak Lagi Ribet dan Mahal

Terlebih, simplifikasi juga sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Tahun ini waktu yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan simplifikasi. Karena selain membantu pengendalian konsumsi, simplifikasi golongan juga diprediksi dapat meningkatkan penerimaan negara dari cukai yang juga diperlukan untuk pemulihan ekonomi,” ujar dia.

BACA JUGA: Bukan Barang, Kalina Ocktaranny Beri Kado ini Kepada Azka Corbuzier

Olivia juga memaparkan kerumitan struktur tarif cukai justru membuka peluang pabrikan besar untuk melakukan penghindaran pajak dengan membayar tarif cukai yang lebih murah.

Terpisah, ekonom Faisal Basri mengatakan pemerintah seharusnya bisa melakukan terobosan agar rokok semakin tidak terjangkau.

“Untuk mengurangi keterjangkauan rokok, kebijakan cukai harus diiringi dengan simplifikasi struktur tarif CHT,” ujarnya pada Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 bertajuk Kerumitan Struktur Cukai Rokok versus Indonesia yang Lebih Sehat oleh Visi Integritas di Jakarta, Senin (31/5).

Faisal sepakat dengan rancangan Bappenas bahwa simplifikasi struktur tarif CHT harus dilakukan setidaknya menjadi 3-5 layer.

Sebelumnya, pemerintah sudah pernah mencanangkan kebijakan simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap pada 2017 dari 12 layer menjadi 5 layer, namun kemudian di tengah jalan peta jalan simplifikasi ini dibatalkan.

Hal ini, kata Faisal, merupakan akibat dari lobi perusahaan rokok.

"Di Indonesia banyak pabrik rokok yang mempertahankan layer di bawahnya supaya cukainya lebih rendah, ini terutama perusahaan asing. Padahal dia pemain dunia. Rokok is rokok. Dalam bentuk apa pun, itu harus diperketat,” seru Faisal.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Salah, Ini Lho Perbedaan Jaringan 4G dan 5G


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler