JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh pada kebijakan perfilman tanah airUrusan perfilman, saat ini dominan berada di instansi berslogan Tut Wuri Handayani itu
BACA JUGA: Mendikbud Tak Mau Urusi Bioskop
Dengan semangat pendidikan karakter, Kemendikbud bakal menekan peredaran film yang kental nuansa pornografi atau esek-esek.Usai membuka dialog budaya dalam rangka penyusunan cetak biru pembangunan kebudayaan nasional di Jakarta kemarin (12/12), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kebijakan dunia perfilman saat ini tidak mutlak ada di tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf)
"Kita tidak sanggup jika harus mengurus total dunia perfilman
BACA JUGA: 4 Kabupaten Terima Anugerah Peduli Pendidikan
Yang kita atur hanya terkait value (pesan nilai, Red)," ujar mantan rektor ITS tersebutBACA JUGA: Pengawasan Lemah, Picu Kebocoran Soal UN
Dia mengatakan, Kemen Parekraf akan kebagian tentang urusan distribrusi, kebijakan pemutaran di bioskop, dan proses kreatif perfilmanNamun, dia mengatakan aturan baku pembagian mengatur dunia perfilman ini bakal rampung awal tahun depan.
Salah satu poin yang bakal dipantau serius Kemendibud dalam urusan perfilman adalah, tetap tingginya peredaran film-film berbau porno atau esek-esekFilm-film ini, rata-rata berkedok film bergenre horror dengan memasang hantu cantikMenurut Nuh, karena bidang film masuk di Kemendikbud, maka harus sesuai dengan semangat pendidikan karakter yang terus digaungkan
Dia berpendapat, film-film yang berbau porno tadi kurang mencerminkan karakter bangsaDia lebih suka film-film yang berbau perjuangan, atau juga film-film anak-anak yang bisa menimbulkan semangat untuk terus maju bagi para penontonya.
Upaya Kemendikbud dalam menekan peredaran film-film berbau porno tadi masih belum bisa dikerjakan dalam tataran peraturan perizinanSebab, pembagian bidang kerja antara Kemendikbud dengan Kemen Parekraf tentang dunia perfilman masih belum baku.
Meski ketetapan bagi tugas belum ditetapkan, Nuh mengatakan pihaknya akan memulai menyaring film-film berkualitas dari Lembaga Sensor Film (LSF)Dia mengatakan, keberadaan LSF sendiri adalah badan atau instansi yang independenSecara struktur tidak terikat dengan kementerian manapun
Mantan Menkominfo itu mengatakan, dalam waktu dekan pihaknya akan menerjunkan sejumlah tenaga untuk ikut memelototi proses sensor film di LSFMelalui cara ini, Kemendikbud bisa memulai upaya mencegah peredaran film-film yang tidak mendukung gerakan membangun karakter bangsa(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ani Yudhoyono Dinobatkan sebagai Bunda PAUD
Redaktur : Tim Redaksi