Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin

Jumat, 22 November 2024 – 16:23 WIB
Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan menggelar operasi pasar di Makassar dan Banjarmasin. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai menggelar operasi pasar di Makassar dan Banjarmasin.

Operasi pasar merupakan kegiatan rutin Bea Cukai sebagai community protector untuk melindungi masyarakat, industri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun

“Operasi pasar dilaksanakan oleh unit vertikal Bea Cukai. Kali ini, kegiatan operasi pasar dilaksanakan Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Banjarmasin,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Jumat (22/11).

Operasi pasar dilaksanakan Bea Cukai Makassar di wilayah kerjanya pada Jumat (15/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!

Sementara itu, Bea Cukai Banjarmasin menggelar operasi pasar di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan menyasar para pedagang BKC hingga pengusaha jasa titipan pada 11-15 November 2024.

“Operasi ini selain menindak keberadaan rokok ilegal, juga sekaligus bentuk penyelenggaraan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai,” tegas Budi.

BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta

Budi mengungkapkan kegiatan dilakukan dengan mengawasi dan mengedukasi para pedagang rokok eceran.

Tim penyuluhan juga membagikan poster dan stiker yang berisikan gambar dan penjelasan mengenai pita cukai agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri pita cukai yang asli.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dan industri dari peredaran BKC ilegal," imbuh Budi.

Melalui kegiatan ini, kata Budi, pihaknya berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler