Tekanan LSM Asing Rugikan Petani Tembakau di Indonesia

Rabu, 15 Mei 2019 – 22:26 WIB
Petani tembakau. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menuturkan tekanan yang dilakukan oleh LSM asing merupakan persaingan industri kesehatan tertentu di luar negeri untuk memukul industri rokok di Tanah Air.

"Mereka menggunakan instrumen kesehatan karena itu dimunculkan lah kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal ini," kata Margarito.

BACA JUGA: Ladies, ini 4 Cara untuk Mencegah Kanker Kandung Kemih Selain Berhenti Merokok

Seperti yang disampaikan dalam World Smoking-Cessation Drug Market 2010-2025, di saat para penggiat anti tembakau mengkampanyekan bahaya tembakau dan menekan pemerintah untuk membuat regulasi yang ketat atas pengendalian tembakau.

Pada saat bersamaan pelaku industri kesehatan internasional meraup untung dari peluang bisnis nikotin tersebut.

BACA JUGA: Gegara Puntung Rokok, Pria Ini Divonis 18 Bulan Penjara

Dampak tekanan LSM asing ini bukan cuma memukul industri rokok, tapi terutama dirasakan oleh petani tembakau dan pekerja rokok yang jumlahnya jutaan orang.

"Dari sudut pandang hukum sebenarnya tidak cukup beralasan untuk mengesahkan kawasan tanpa rokok, kawasan bohong-bohong itu, kawasan terbuka dilarang orang merokok, gimana ceritanya?," ujar Margarito.

BACA JUGA: Sampoerna Siap Pasarkan Iqos di Indonesia

Apalagi Perda KTR seperti yang berlaku di Kota Bogor bertentangan dengan aturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Kerugiannya bukan industri rokok kita yang terpukul, tapi bagaimana caranya menyelamatkan petani-petani dan pekerja kita yang jumlahnya jutaan orang," tutur Margarito.

Kampanye rokok yang bisa membuat orang mati, menurutnya tidak beralasan karena bahaya dari asap mobil di jalan raya jauh lebih berbahaya. Tapi, kampanye anti asap mobil tidak digencarkan oleh LSM tersebut.

Karena itu, dia meminta kepada pemerintah sebaiknya mengabaikan tekanan dari LSM asing yang menginginkan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara luas di Indonesia. 

"Kita harus pastikan pemerintah berpihak pada rakyat, berpihak pada ekonomi kita, berpihak pada petani kita, harus dipastikan kita berdaulat tidak diatur-atur oleh asing atau negara lain," tandas Margarito.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi Inginkan Penggabungan Batas Produksi Rokok Mesin SPM dan SKM


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler