Teken Sprinlidik, Ketua KPK Pastikan Nurhadi Diselidiki

Senin, 25 Juli 2016 – 21:41 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diselidiki setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan. 

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pimpinan komisi sudah menandatangani sprinlidik Nurhadi, Jumat (22/7) lalu. 

BACA JUGA: Hakim Tanya Kontribusi Sunny, Ahok Jawab Begini…

Namun, Agus tidak menjelaskan detail kasus yang tengah diselidiki. "Sudah (diteken) dong," ujar Agus di kantor KPK, Senin (25/7). 

Menurut Agus, KPK memutuskan membuat sprinlidik setelah mendengarkan banyak keterangan saksi. Karenanya, pimpinan langsung menandatangani sprinlidik itu. 

BACA JUGA: Ahok Puji Kesuksesan Bos Agung Podomoro Land

"Setelah mendengarkan banyak saksi, itu mungkin teman-teman memutuskan untuk lakukan penyelidikan sendiri," katanya. 

Dia menjelaskan, penyidik akan segera memanggil saksi setelah sprinlidik dikeluarkan. Termasuk empat anggota Brimob Polri yang menjadi ajudan Nurhadi. 

BACA JUGA: Mbak Puan Khawatirkan Kanibalisme Politik di Internal Partai

"Nanti setelah penyelidikan ini surat itu dikeluarkan kemudian kami jadwalkan siapa saja yang akan dipanggil," katanya.

Menurut dia, sejauh ini memang empat ajudan itu belum diperiksa KPK. Seperti diketahui, nama Nurhadi mendadak ramai menjadi perbincangan ketika KPK mengungkap suap pengurusan pendaftaran peninjauan kembali yang menjerat 

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Rumah Nurhadi sudah digeledah. Nurhadi juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Ahok Biarkan Bangunan di Pulau Reklamasi Milik Aguan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler