jpnn.com - JAKARTA - PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero) mengusulkan digelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes) dan Komisi IX DPR. Usulan ini karena adanya kabar yang menyebutkan bahwa ada direktur PT Askes yang belum memenuhi standardisasi OJK.
Pembahasan ini penting dilakukan untuk diklarifikasi. Jika kabar tersebut berkembang, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Askes yang akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan per 1 Januari 2014.
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Tertibkan MLM Ilegal
Kabar itu sendiri dibantah Direktur Utama Askes Fachmi Idris. Ia menegaskan, pihaknya telah memiliki sertifikat dari OJK sehingga semua tidak ada yang bermasalah.
"Saya ingin mengklarifikasi dulu. Karena baru sepuluh bulan saya memimpin, tidak baik kedengarannya. Saya bisa memaklumi klarifikasi dari para anggota Komisi IX DPR. Karena itu, saya usulkan untuk mengundang rapat OJK dalam kaitan ini. Jadi nanti ketahuan siapa yang dimaksud. Dengan demikian semua transparan," pinta Fachmi kepada anggota Komisi IX DPR di sela-sela rapat dengar pendapat BUMN asuransi di gedung DPR kawasan Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
BACA JUGA: AirAsia Siapkan Promo Tiket Rp 2 ribu
Anggota Komisi IX DPR Sunaryo mengatakan, kesiapan internal Askes perlu disoroti. Supaya jangan sudah diberlakukan, timbul masalah di kemudian hari. "Askes akan masuk kelembagaan keuangan pada BPJS kesehatan," ujar Sunaryo.
Di bagian lain, Fachmi diingatkan bahwa kesepakatan modal awal sebesar Rp 2 triliun bukan untuk Askes sendiri. Tapi dibagi dua dengan Jamsostek sebesar Rp 1 triliun. "Memang awalnya disepakati Rp 2 triliun. Saya katakan, utamanya untuk infrastruktur pendirian BPJS. Tapi kalau disepakati Rp 500 miliar, kami siap menerima juga," ungkapnya. (ers)
BACA JUGA: Merpati Berupaya Kurangi Utang Avtur ke Pertamina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Stop 139 Penerbangan
Redaktur : Tim Redaksi