jpnn.com - JOMBANG - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljo meresmikan Rumah Susun Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang senilai Rp 7,6 miliar, Sabtu (20/2). Peresmian ini menurut Basuki, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat.
"Semoga saja rumah susun ini bisa menjadi kontribusi bagi santri untuk mencari ilmu sebanyak mungkin. Karena santri itu harus pintar. Tetapi pintar saja untuk saat ini tidak cukup. Sehingga harus ditambah dengan akhlakul karimah, keberadaan kita harus bisa menjadi sangat bermanfaat bagi orang banyak" tutur Basuki.
BACA JUGA: Kemenpar Beri Pelatihan SDM agar Bisa Bertarung di MEA
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, KH. Mustain Hasan menyampaikan rasa syukur atas bantuan pemerintah yang dirasa amat menolong kepada para santri.
"Pondok Pesantren kami ini adanya di pelosok. Bisa dikatakan sangat ndeso tetapi bisa berdiri bangunan yang megah seperti ini," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Cara Akom Yakinkan Kader Golkar Daerah Jelang Pemilihan Ketum
Selama ini pembangunan Ponpes dilakukan dengan cara meminta bantuan kepada mereka yang dianggap mempunyai rezeki lebih dan dermawan, meminta bantuan ke Kementerian Agama, atau bantuan dana BOS.
"Rata rata santri yang mondok di sini dikategorikan masyarakat ekonomi rendah sehingga pihak pesantren tidak bisa minta bantuan kepada wali murid. Selain pemerintah bantuan juga datang dari masyarakat yang berada di sekeliling pondok pesantren yang mau bersama sama membantu," ujar Mustain.
BACA JUGA: Perkuat Pengawasan Hak Disabilitas
Rumah susun Ponpes Darul Ulum Kepudoko Jombang dibangun tiga lantai dengan luas1520m2 terdiri dari enam barak besar dan enam barak kecil, dan akan diisi 348 santri. Rusun ini dilengkapi MCK komunal di setiap lantainya. Selain itu disediakan tempat tidur tingkat dan almari pakaian di setiap unitnya. Fasilitas tersebut dimaksudkan untuk memberikan bantuan yang optimal kepada anak didik agar bisa melaksanakan kegiatan belajar secara maksimal. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polling PSI, 85 Persen Menolak Revisi UU KPK
Redaktur : Tim Redaksi