Telanjur Saling Mencintai, Sesama Perempuan Menikah di Sulawesi Selatan

Minggu, 21 Juni 2020 – 06:19 WIB
Dua perempuan pasangan sesama jenis melangsungkan resepsi pernikahan. Foto: ngopibareng/ist

jpnn.com, SOPPENG - Pasangan sesama jenis perempuan MS dan MT melangsungkan pernikahan di Desa Baringen, Soppeng, Sulawesi Selatan baru-baru ini.

Akad nikah dan resepsi digelar secara sederhana di rumah mempelai wanita di desa tersebut.

BACA JUGA: 16 Pria Penyuka Sesama Jenis Gelar Pesta Terlarang di Bogor

Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayungan mengungkap perkenalan MT dan MS berawal pada Februari 2019.

MT awalnya tak mengetahui jika MS adalah wanita. Setelah beberapa bulan kemudian, MT baru sadar jika pasangannya sejenis.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Umat Islam akan Lawan RUU HIP, Kapal TNI Dikepung, Malam Pertama Mita

Namun, karena telanjur cinta, keduanya pun tetap melanjutkan hubungan terlarangnya.

"Saat hubungannya berjalan sekitar lima bulan, MT baru mengetahui MS ternyata berjenis kelamin perempuan, tetapi MT sudah telanjur suka kepada MS," jelas Meisy, pada Sabtu 13 Juni 2020.

BACA JUGA: Perkembangan Kasus Mita yang Begituan dengan Pria asal Kediri, Lantas Menikah

Kepada orangtua MT, MS menyembunyikan identitas dirinya yang sebenarnya. Dia mengaku sebagai seorang pria dengan menggunakan nama samaran.

"Kepada orang tua M dengan berpenampilan selayaknya seorang pria dan menggunakan nama panggilan laki-laki, yaitu LAB," tutur Meisy.
 
Selanjutnya, setelah hubungan kedua pasangan terlarang tersebut cukup lama, orang tua MT meminta MS menikahi anaknya guna menghindari aib.

Orang tua MT sama sekali tidak mengetahui jika MS merupakan wanita.

"Kedua orang tua MT tidak mengetahui MS adalah seorang perempuan, sehingga orang tua MT menikahkan anaknya dengan MS dengan alasan untuk menghindari aib," ungkap Meisy.

Namun sayangnya, MT dan MS benar-benar membuat aib bagi keluarga. Ketika pernikahan sejenis ini terbongkar, urusan pun jadi panjang.

Kini, pasangan sejenis itu diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi.

Kepala Desa Baringen, Andi Aris membenarkan adanya pernikahan sesama jenis di daerahnya.

"Betul ada kejadian seperti itu. Saya dihubungi teman Kepala Desa. Katanya itu mantan warganya yang menikah di desa saya, terus dia bilang itu bukan laki-laki tapi perempuan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, dirinya merasa kecolongan karena memang pernikahannya tidak dilaporkan ke desa dan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Mereka nikah siri," sambung Andi Aris.

Sementara itu Kepala Desa Pesse, Fatmawati saat dikonfirmasi mengenai jenis kelamin mantan warganya mengatakan, dalam kartu keluarga MS merupakan perempuan bukan laki-laki.

"Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa Pising. Itu perempuan terbukti dari kartu keluarga," ungkapnya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler