Teledor, Duit Rp 50 Juta untuk Bayar Utang Raib

Senin, 08 Juni 2020 – 10:22 WIB
Sejumlah polisi saat melakukan olah TKP di kediaman I Kadek Suardika, 41 di Banjar Celepik, Desa Tojan. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, KLUNGKUNG - Uang puluhan juta rupiah yang dititipkan sang ipar kepada I Kadek Suardika, 41, raib digasak maling.

Uang itu sedianya untuk membayar utang. Kadek Suardika pun melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung, Bali, kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: BPBD Kota Bogor Dikerjain Maling

Pelaku menggasak uang yang disimpan dalam lemari kamar tidur korban itu dengan cara mencongkel jendela.

Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta mengatakan, peristiwa itu berawal saat Kadek Suardika mengambil uang titipan sang ipar sebesar Rp 50 juta untuk melunasi utang di salah satu koperasi di Klungkung, Jumat (5/6) lalu.

BACA JUGA: Maling Sarang Burung Walet Tertangkap, Tak Disangka

Setelah mengambil uang titipan ipar, Suardika kembali ke Klungkung dan tiba di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita.

“Sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan istrinya menghitung uang tersebut. Setelah genap, uang tersebut disimpan oleh korban di lemari kamarnya,” terangnya.

BACA JUGA: Syifa Adzkya, Pulanglah Nak...

Namun nahas, uang yang disimpan di dalam lemari kamar hilang dan baru diketahui, Sabtu (6/6) sekitar pukul 06.30.

Korban mengetahui uang titipan itu hilang ketika hendak mengecek uang tersebut di dalam lemari.

“Saat dilihat, pintu lemari tempat uang disimpan terbuka dan uang Rp 50 juta yang ada di dalamnya hilang,” bebernya.

Berdasar olah TKP, diungkapkannya, terjadi kerusakan terhadap jendela kamar tempat korban menyimpan uang puluhan juta tersebut.

Diduga pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Sebab ada obeng yang tertinggal di lokasi.

“Korban memiliki dua kamar. Kamar tempat korban menaruh uang itu merupakan kamar yang sering ditempati korban dan istrinya untuk tidur. Tapi malam sebelum kejadian, korban dan istri korban tidak tidur di kamar tersebut. Istri korban tidur di kamar satunya, sementara korban tidur di luar,” bebernya.

Terkait sidik jari dan lainnya, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait ada orang yang mengikuti korban dalam perjalanan pulang saat membawang uang tersebut, korban mengaku tidak tahu,” tandasnya. (rb/ayu/mus/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler