Telusuri Korupsi Alkes, KPK Periksa Kepala Bappeda Banten

Kamis, 13 Maret 2014 – 10:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Widodo Hadi. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (13/3).

BACA JUGA: Ical dan Prabowo Punya Utang Moral

Widodo sudah tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tampak dihadiri seorang ajudannya. Meski begitu Widodo yang mengenakan batik hijau bermotif tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.

Selain Widodo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Dinkes Provinsi Banten Aridawati Koto, swasta Yuni Astuti dan manajer operasional PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna.

BACA JUGA: Peluang Revisi Kelulusan Honorer K2 Makin Terbuka

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alkes di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Atut dan Wawan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Nilai kontrak proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2012 sebesar Rp 9,3 miliar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: 150 Juta Pemuda Indonesia Jadi Kekuatan Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan BPJS Kesehatan, Klaim Masuk Rp 2,9 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler