jpnn.com - JAKARTA -- Tim Hukum Teman Ahok Andi Syafrani mengaku tidak tahu menahu soal aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Dia ogah menanggapi isu tersebut dan meminta awak media kepada pihak yang melontorkan tuduhan tersebut.
"Saya tidak tahu. Tanyakan ke yang nuduh," ungkap Andi di Cikini, Sabtu (18/6).
BACA JUGA: Fadli Zon: Uji Publik atau Bubarkan BPK!!!
Seperti diketahui, isu tersebut awalnya digulirkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang. Dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, Junimart minta klarifikasi atas informasi yang didapatnya mengenai aliran dana pengembang reklamasi ke Teman Ahok dan Cyrus Network.
Andi menantang Junimart membuktikan tersebut. Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari fitnah. "Valid atau tidak. Jangan sampai kita hanya gosip yang didengar tidak jelas," katanya. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Tito, Tolong Klarifikasi Dulu Tiga Isu Ini
BACA JUGA: Harapan Mantan Kapolri pada Tito Karnavian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Gus Dur Murka Karena Pertanyaan Kemungkinan Punya Bapak Tiri
Redaktur : Tim Redaksi