Teman Dianiaya, Oknum Brimob Rusak Rumah Warga

Senin, 08 April 2019 – 11:08 WIB
Ilustrasi anggota Brimob. Foto: Dite Surendra/Jawa Pos

jpnn.com, KENDARI - Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merusak rumah warga di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (7/4) dinihari.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenheart membenarkan adanya aksi perusakan itu.

BACA JUGA: Mayat Bayi Terbungkus Gegerkan Warga Tambora

Menurut dia, perusakan terjadi karena ada sejumlah preman yang menganiaya salah satu anggota Brimob bernama Bripda Roxy.

BACA JUGA: Video Brimob Berlatih Gunakan RPG Pengadaan ABRI

BACA JUGA: Lima Remaja Pelaku Pencurian Ini Sangat Sadis Aniaya Korbannya

“Jadi bermula dari penganiayaan, kemudian pelaku yang buron diduga melarikan diri ke rumah itu (yang dirusak, red),” kata Harry kepada wartawan, Senin (8/4).

Meski begitu, Harry menegaskan, tindakan perusakan yang dilakukan sekitar 20 anggota Brimob itu tidak dibenarkan.

BACA JUGA: Detik – detik Khairun Ditusuk Perutnya pakai Samurai, sempat Melawan

BACA JUGA: Brimob yang Gugur Ditembak KKSB Baru Lulus Tamtama 2018

Selain mengusut kasus penganiayaan anggota Brimob, Polda Sultra juga menyidik kasus perusakan rumah warga.

“Sudah dibentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Propam. Pagi ini Dansat Brimob telah melakukan kunjungan ke rumah milik warga untuk menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan perbaikan,” sambung Harry. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Masuk Daftar Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler