jpnn.com, KENDARI - Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merusak rumah warga di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (7/4) dinihari.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenheart membenarkan adanya aksi perusakan itu.
BACA JUGA: Mayat Bayi Terbungkus Gegerkan Warga Tambora
Menurut dia, perusakan terjadi karena ada sejumlah preman yang menganiaya salah satu anggota Brimob bernama Bripda Roxy.
BACA JUGA: Video Brimob Berlatih Gunakan RPG Pengadaan ABRI
BACA JUGA: Lima Remaja Pelaku Pencurian Ini Sangat Sadis Aniaya Korbannya
“Jadi bermula dari penganiayaan, kemudian pelaku yang buron diduga melarikan diri ke rumah itu (yang dirusak, red),” kata Harry kepada wartawan, Senin (8/4).
Meski begitu, Harry menegaskan, tindakan perusakan yang dilakukan sekitar 20 anggota Brimob itu tidak dibenarkan.
BACA JUGA: Detik â detik Khairun Ditusuk Perutnya pakai Samurai, sempat Melawan
BACA JUGA: Brimob yang Gugur Ditembak KKSB Baru Lulus Tamtama 2018
Selain mengusut kasus penganiayaan anggota Brimob, Polda Sultra juga menyidik kasus perusakan rumah warga.
“Sudah dibentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Propam. Pagi ini Dansat Brimob telah melakukan kunjungan ke rumah milik warga untuk menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan perbaikan,” sambung Harry. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Masuk Daftar Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan