Temani Paman Curi Motor, Dapat Upah Rp600 Ribu Malah Dibuat Mabuk-mabukan

Rabu, 07 April 2021 – 11:32 WIB
M Choirul Anam (kanan) pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polsek Sukomanunggal menangkap pelaku pencurian motor. Dalam menjalankan aksinya, M Choirul Anam, warga Kalianak, Surabaya, bekerja sama dengan sang paman berinisial WYD.

Pemuda 19 tahun itu mengaku membantu mengawasi keadaan sekitar ketika pamannya beraksi. Sementara WYD saat ini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA: Ibu Memasang Tarif, Anak Begituan dengan Lelaki di Rumah, Ayah Tahu

"Yang DPO (WYD, red) tugasnya membobol, merusak sepeda motor dengan kunci T," ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Utami, Rabu (7/4).

Anam sudah membantu pamannya mencuri motor di enam lokasi yang semuanya ada di wilayah Surabaya.

BACA JUGA: Kesaksian ABK Saat Kapal Tabrakan, Mengerikan

Aksi terakhirnya diketahui ketika mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, Selasa (23/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, dia hampir membawa kabur motor. Namun, pemilik kendaraan yang mengetahuinya spontan melempar batu paving. Sedangkan pamannya meninggalkan Choirul Anam untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.

"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam akhirnya ditangkap warga setempat," tambah dia.

Esti menambahkan, setiap berhasil mencuri motor, pemuda yang sehari-harinya mengamen itu diberi upah Rp600 ribu. Uang itu dia pakai untuk membeli minuman keras.

Pelaku terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana disertai unsur pemberatan.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," kata Esti. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler