Tembak Juang Naibaho 6 Kali di Bagian Pipi, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tampangnya

Jumat, 28 Januari 2022 – 22:13 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mewawancarai pelaku saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IHMS, pelaku yang menembak Juang Parlindungan Naibaho sebanyak enam kali di bagian pipi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara, Minggu (16/1) dini hari.

BACA JUGA: Buntut Demo Ricuh di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI Fauzan Rachman Ditangkap

"Pelaku diringkus saat bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di Medan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1).

Mantan Kapolres Biak itu mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan hampir dua pekan hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Rabu (26/1).

BACA JUGA: Buntut Demo Ricuh, Ketum dan 10 Anggota GMBI Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Kombes Hadi mengatakan lamanya proses penangkapan terhadap pelaku karena minimnya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.

"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait adanya tindak pidana yang terjadi, termasuk keberadaan pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA: Edy Mulyadi Mangkir, 2 Hal Ini Dimohon Ruhut Sitompul Kepada Mabes Polri

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sepucuk senjata jenis airgun, dua tabung gas berisi CO2, 30 butir peluru besi, dan beberapa butir mimis yang bersarang di pipi korban.

Atas perbuatannya, IHMS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Juru bicara Polda Sumut itu mengatakan penembakan itu dipicu oleh sakit hati pelaku kepada korban dan adanya dugaan persaingan usaha.

Awalnya, korban bertemu dengan istri pelaku di sebuah pos siskamling di Jalan Flamboyan Raya.

Saat itu, istri pelaku protes lantaran Juang Naibaho yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga portal, menutup akses masuk ke tempat usahanya.

"Di hari peristiwa itu, korban Juang Naibaho mendapat telepon dari kepala lingkungan yang menyuruhnya datang ke pos kamling lantaran istri IHMS protes atas penutupan portal jalan yang dijaga korban," beber Kombes Hadi.

Keduanya pun terlibat cekcok.

Tak lama kemudian, istri IHMS pergi meninggalkan pos kamling.

Namun, pelaku kemudian mendatangi korban dan pertengkaran pun terjadi.

IHMS memarahi korban dan langsung mengambil airgun yang sudah dibawanya dan menembakkannya ke bagian pipi korban sebanyak enam kali.

"Ada sekitar empat butir mimis di bagian sebelah kiri," sebut Kombes Hadi. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler