Edy Mulyadi Mangkir, 2 Hal Ini Dimohon Ruhut Sitompul Kepada Mabes Polri

Jumat, 28 Januari 2022 – 16:49 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/1).

Ruhut pun memohon Mabes Polri segera memanggil kembali Edy untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ternyata, Ini Alasan Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

"Saya mohon Mabes Polri melakukan sesuai prosedur hukum melalui panggilan kedua. Jadi, harus ada panggilan kedua Edy," kata Ruhut kepada JPNN.com, Jumat (28/1).

Ruhut juga sebelumnya berharap Edy bisa dihukum seberat-beratnya.

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi

"Saya rasa orang seperti ini harus diberi hukuman seberat-beratnya, biar orang tidak meniru karena orang lebih mudah mencontoh yang jelek bukan mencontoh yang baik," ujar Ruhut.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri hari ini.

BACA JUGA: Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim, Aliansi Borneo Bersatu Merespons Begini

Dia hanya mengutus kuasa hukumnya ke Mabes Polri.

Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan kliennya tidak hadir di pemeriksaan karena ada halangan.

"Jadi, tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ujar Herman kepada wartawan.

Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler