Tembak Mati Rp 50 Juta, Tembak di Kaki Rp 25 Juta

Kamis, 10 November 2016 – 15:19 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, terkait pemberantasan narkoba. 

Pasalnya, gubernur pengagum Presiden Filipina Rodrigo Duterte tersebut memberi imbalan Rp 50 juta terhadap aparat yang berhasil menembak mati pengedar narkoba dan Rp 25 juta jika aparat menembak kaki pengedar. 

BACA JUGA: Mas Tjahjo: Kita Juga Kalau Dikatakan Demikian Pasti Marah

"Ini kan negara hukum, hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara ada aturan aturan hukum, semua harus sesuai aturan hukum," ujar Tjahjo, Kamis (10/11).

Untuk itu Tjahjo mengimbau Sugianto maupun kepala daerah lainnya, benar-benar bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan karena ingin dikenal, lantas melakukan hal-hal yang sifatnya menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. 

BACA JUGA: KPK Bidik Tersangka Suap Proyek Kemenpupera denga Pasal TPPU

"Saya tidak bisa memerintahkan staf saya, kalau temukan orang yang korupsi, kamu tembak, kan ada aturan dan sebagainya. Mungkin ini ada kepala daerah yang ingin bergaya seperti Presiden Fililina, siapa yang bisa menembak pengguna narkoba atau pengedar diberi hadiah Rp 50 juta," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Sugianto perlu mengetahui, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu semua proses dugaan pelanggaran hukum, harus dilakukan sesuai mekaniems yang ada. 

BACA JUGA: Soal Bang Ruhut? Tinggal Tunggu Arahan SBY...

"Saya juga bisa terjerat (kasus hukum) kalau tertangkap tangan korupsi menggunakan keuangan. Pers sama juga, menulis berita kalau salah, diberi ruang untuk klarifikasi," ujar Tjahjo. 

Sebelumnya, pada sebuah media nasional diberitakan, Sugianto menilai, penegakan ala Duterte perlu diterapkan dalam kondisi hukum yang tak tegas seperti sekarang ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kalteng, dan Danrem TNI setempat, terkait kebijakan pemberantasan narkoba di Kalteng.

"Saya sudah perintahkan (ke aparat), siapa (aparat) yang nembak maka saya kasih Rp 50 juta kalau (pengedar narkobanya) meninggal. Kalau kena kaki Rp 25 juta," ujar Sugian. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eggi Sudjana: Ada yang Ingin Membenturkan Polisi dengan HMI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler