Tembak Polisi, Dibalas, Dor! Dor! Dor!, Tiga Kena

Sabtu, 16 Juli 2016 – 00:34 WIB
Para pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PRABUMULIH  - Tujuh pelaku illegal tapping diringkus Tim Khusus Polres Prabumulih, Sumsel, yang bertugas di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 2.

Penangkapan berlangsung Kamis (14/7), pukul 17.30 WIB di area Unit 8 Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).

BACA JUGA: Wah Wah...Perampokan 2 Kg Emas Dirancang di Lapas

Tujuh pelaku yang dimaksud antara lain Hanif (23), Tipen (36), keduanya warga Sekayu, Musi Banyuasin. Kemudian Hadi (33) dan Yanda (39), warga Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. 

Lalu Pendi (43), warga Kota BaruDesa Pagar Gunung Kabupaten Muara Enim. Berikutnya, Safuan (36), warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan M Ali Mustofa (43), warga Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah. 

BACA JUGA: Depresi, Ibu Bunuh Anak Lalu Bunuh Diri Secara Mengerikan

Tiga pelaku yakni Ali Mustofa, Pendi, dan Safuan dihadiahi petugas timah panas di kaki kanannya lantaran memberikan perlawanan dengan menembakkan pistol rakitan yang dimiliki ke arah petugas. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3 unit kendaraan berupa 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna merah marun  BG 1794 PV, 1 unit Toyota Kijang Innova warna hitam B 1362 BOG dan 1 unit Toyota Avanza warna putih BG 1786 OY berikut  sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau BG 6087 CM. 

BACA JUGA: Anwar Kabur, Pihak Lapas Siap Dijatuhi Sanksi

Lalu, selang 1 inci sepanjang 50 meter dan 111 buah jerigen minyak kondensat ukuran 35 liter serta dua pucuk senjata api rakitan jenis pistol. Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk kepentingan penyelidikan. 

Informasi dihimpun, aksi pelaku terungkap ketika petugas melakukan patroli di sekitar TKP. Saat melintas, petugas melihat sejumlah orang tampak sedang melakukan aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik warga yang berdekatan dengan pipa Pertamina. 

Petugas lantas mendekati para pelaku dengan cara mengendap di balik semak yang ada di sekitar kebun. Begitu mengetahui gerombolan yang berjumlah 10 orang tersebut tengah melakukan pencurian minyak, petugas kemudian langsung melakukan penyergapan. 

Pelaku yang menyadari kehadiran petugas lalu melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Baku tembak pun terjadi. Tujuh pelaku berhasil dilumpuhkan. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. 

Salah seorang pelaku, Pendi yang berhasil dibincangi mengaku telah melakukan aksi sebanyak dua kali. "Banyak pak yang melok maling, aku cuma disuruh bae oleh wong. Baru duo rit aku melok oleh kareno ado pesanan jadi aku melok," kata Pendi yang dirawat di RS Medical Pertamina, kemarin.

Pjs Manager Legal & Relation Asset 2, M. Gustaf Akib mengatakan kegiatan illegal tapping yang dilakukan pelaku berada di jalur pipa 6 inch Pagar Dewa – PPP Prabumulih. "Aktivitas pelaku sangat membahayakan bagi pelaku sendiri maupun masyarakat sekitar dimana bisa mencemari lahan masyarakat," ungkapnya. 

Kabag Ops Polres Prabumulih, Andi Supriyadi SH SIk MH didampingi Kapolsek RKT, Iptu Untung Subagyo membenarkan penangkapan tersebut.

"Ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (kos/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Lima Orang Pengedar Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler