PADANG -- Dua anggota Reskrim Polsek Kuranji, Bripka HD dan Briptu DM, yang diduga menembak Leo Sugianto, 22, tersangka pencuri warga Mawar Putih, Korong Gadang, Senin (8/11) lalu, terus diproses Propam Polda SumbarSelain diperiksa, dua pucuk senjata api milik kedua anggota Reskrim itu, ditarik Polresta Padang
BACA JUGA: Pria Ber-AK 47 Bebaskan 4 Napi
Hanya saja, keduanya diperiksa untuk menemukan kesalahan prosedur, bukan mengetahui benar atau tidaknya perbuatan mereka itu"Dalam penyidikan nanti akan diketahui dua anggota Reskrim itu apakah sudah sesuai protap atau belum
BACA JUGA: Cari Modal Nikah Jual Ganja
Bukan untuk mengungkap benar atau salahnya dua anggota diduga menembak tersangka itu," jelas Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar, kemarin (11/11).Diakui Kawedar, dua anggota Reskrim itu masih melakukan aktivitasnya di Polsek Kuranji
BACA JUGA: 110 Kg Ganja Gagal Masuk Jakarta
"Penyidikan di Propam, bisa saja memakan waktu berbulan-bulanTapi untuk mengetahui kesalahan prosedur atau bukan, dipastikan diketahui setelah Propam selesai memeriksa dua anggota itu," jelas Kawedar.Dilanjutkan Kawedar, kalau dilihat sementara, mereka telah melakukan hal yang benar dan sesuai prosedurWalaupun demikian, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan juga harus ditelusuri, makanya propam diharapkan segera menyelesaikan kasus itu dengan cepat.
"Kalau tersangka itu tidak dilumpuhkan, ada beberapa kemungkinan terjadiBisa saja dia melakukan penyanderaan terhadap warga sekitar tidak bersalah, jadi perbuatan anggota itu saya rasa sudah sesuai prosedur," ungkap KawedarSeperti yang telah diberitakan, polisi mengakui ada tersangka yang ditembakTersangka itu tewas, setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dalam pemeriksaan di Polsek Kuranji(k)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersungkur, Dua Jambret Babak Belur
Redaktur : Tim Redaksi