jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, tim dari Ditreskrimum telah menangkap John Kei bersama puluhan anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6).
Menurut Yusri, puluhan anak buah itu ditangkap karena telah menghalangi upaya kepolisian untuk menjemput John Kei, yang terlibat aksi penganiayaan dan perusakan di Duri Kosambi, Cengkareng, dan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
BACA JUGA: Polda Metro Bekuk John Kei di Markasnya
“Sebanyak 23 orang ditangkap karena menghalangi upaya penindakan. Kemudian ada C dan JK (John Kei) yang menjadi pelaku,” kata Yusri, Minggu (21/6) malam.
Dalam penangkapan John Kei, Polda Metro Jaya juga melibatkan anggota Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Tangerang.
BACA JUGA: John Kei Dikabarkan jadi Mualaf, Ternyata Foto Editan
Selain itu, dikabarkan dalam penangkapan John Kei sempat ada tembakan peringatan di udara untuk membuat mereka gentar. Kini, John Kei bersama puluhan anak buahnya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 buah handphone, dan satu buah dekorder. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kritisi Firli Bahuri Cs soal Novel Baswedan, BW: Sudah Matikah Mata Hatinya?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan