MAKASSAR - Konstruksi tembok perumahan elit The Mutiara milik PT Mutiara Property, yang ambruk 4 Desember lalu tidak sekadar akibat faktor cuacaPetaka yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia ini juga karena konstruksi bangunan tidak layak akibat konstruktsi tidak memenuhi kriteria ideal.
Fakta bahwa tembok perumahan milik Kiplongang Akemah alias Along ini tidak sesuai kriteria ideal ini berdasarkan hasil kajian sementara tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas
BACA JUGA: Jangan Manjakan Koruptor!
Berdasar gambar serta observasi yang dilakukan tim ahli di lapangan, tim berkesimpulan kalau tembok The Mutiara ini tidak memenuhi kriteria idealKarena tidak memenuhi kriteria ideal itulah sehingga tembok setinggi tujuh meter itu, tidak mampu menahan beban atau timbunan yang ada di perumahan tersebut
BACA JUGA: Karyawan PT IKI Tuntut Kesejahteraan
Belum lagi, kondisi timbunan pada saat kejadian belum sempurnah sehingga semakin membuat tanah di lokasi itu lemah, hingga akhirnya terjadi longsoran."Setelah kita melakukan pengecekan, kita temukan kalau kriteria ideal struktur bangunan tidak memadai
BACA JUGA: Orang Kaya Kalbar Pilih Berobat ke Malaysia
Mengenai konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi kriteria ideal, Lawalenna menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam struktur bangunan tersebut yang tidak terpenuhiMulai dari bangunan bawah hingga atasYang pasti menurut dia, konstruksi tembok penahan timbunan yang cukup tinggi itu terlalu tipisMestinya, tembok yang menahan beban ini dibangun lebih tebal"Kelihatan kalau ukurannya tipis," tambahnya.
Soal hasil resmi hasil kajian tim ahli Unhas ini, Lawalenna menyatakan bahwa laporan penelitian tim ini diupayakan sudah bisa disampaikan kepada pemkot maupun pihak terkait lainnya pekan ini"Kita rencana hasilnya sudah kita serahkan pekan ini ke wali kota," kata Lawalenna.
Hasil kajian tim ahli Unhas yang menyebutkan konstruksi bangunan tidak memenuhi kriteria ideal ini, semakin menyakinkan kalau proses pembangunan tembok yang dibawahnya ada bangunan rumah itu akibat adanya kelalaian pihak terkaitPolisi sendiri sejak awal menegaskan kalau ambruknya tembok The Mutiara hingga mengakibatkan delapan orang tewas, serta puluhan orang meninggal dunia ini akibat kelalaian.
Dalam proses penyidikan kasus tembok The Mutiara ini, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk menjadwalkan pemeriksaan camat dan lurahNamun, di tengah keyakinan polisi bahwa kasus ini ada kelalaian, penyidik masih ragu untuk menetapkan tersangkanya(sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Warga Diperiksa Terkait Pembakaran Rumah Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi