Sudah 130 Juta Nomor Ponsel Lakukan Registrasi

Selasa, 02 Januari 2018 – 21:35 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah nomor seluler yang diregistrasikan sesuai peraturan pemerintah terus meningkat.

Pada saat bersamaan, masyarakat juga mulai menggunakan fitur cek data untuk memastikan apakah nomor teleponnya sukses diregistrasi atau tidak.

BACA JUGA: Serangan Siber ke Telepon Genggam Harus Diwaspadai

Begitu pula layanan unreg yang saat ini masih harus dilakukan secara manual di kantor-kantor layanan purnajual operator seluler.

Kemenkominfo mencatat, hingga akhir 2017 ada sekitar 130 juta nomor yang sukses diregistrasikan.

BACA JUGA: Fitur Cek NIK di Semua Operator Sudah Bisa Diakses

Baik nomor perdana maupun nomor lama yang diregistrasi ulang. Bagi konsumen kartu prabayar yang belum meregistrasikan nomornya, masih ada waktu hingga 28 Februari sebelum kartu yang tidak teregistrasi dimatikan perlahan.

Kemenkominfo juga memastikan fitur cek nomor maupun unreg yang sudah berjalan sekitar sebulan belakangan diminati.

BACA JUGA: Ingat ya, Satu Orang Bisa Daftarkan 3 Nomor Telepon

''Ini sebagai respons adanya kemungkinan penggunaan NIK dan KK (kartu keluarga) oleh yang tidak berhak,'' terang Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli.

Fitur itu disediakan setelah banyaknya temuan foto yang menampilkan KK di Google image.

Bukan tidak mungkin, KK yang ada di Google image disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan identitas kepemilikan nomor.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menjelaskan, fitur cek nomor berfungsi sejak awal Desember lalu di seluruh operator seluler.

''Masyarakat sudah banyak yang memanfaatkan,'' terang Merza kemarin. (byu/c19/oki/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Papa Minta Pulsa, Caca Tengker Dukung Registrasi SIM


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler