Ingat ya, Satu Orang Bisa Daftarkan 3 Nomor Telepon

Selasa, 21 November 2017 – 07:02 WIB
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara menyerahkan urusan fitur pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) kepada masing-masing operator kartu SIM.

Selama tidak berbelit dan memudahkan masyarakat, pemerintah tidak akan membatasi. ”Namanya kompetisi, biarin saja,” ungkap dia kemarin (20/11).

BACA JUGA: Korban Papa Minta Pulsa, Caca Tengker Dukung Registrasi SIM

Rudiantara menjelaskan, instansinya tidak membatasi operator supaya mereka membuat fitur sebaik mungkin. ”Yang gampang-gampang aja,” tambahnya.

Sesuai kebijakan registrasi kartu SIM, setiap pengguna telepon seluler bisa mendaftarkan tiga nomor telepon.

BACA JUGA: Registrasi SIM Card, Disiapkan Fitur Pengecekan NIK

Agar tidak lebih dari itu, operator harus bisa memblokir atau menutup nomor lain yang tidak sesuai dengan identitas NIK pengguna.

Misalnya, lanjut Rudiantara, ketika mendaftarkan tiga nomor telepon namun muncul delapan nomor telepon.

BACA JUGA: Registrasi Simcard, Jangan Sebar KK di Dunia Maya

”Saya minta kejar yang delapan kepada operator. Atau saya minta blokir yang delapan itu,” ungkap dia. Dengan begitu, pengguna aman dan terlindungi.

Mereka tidak perlu takut NIK dipakai pengguna lain. Sebab, bisa melapor dengan mudah dan langsung ditindaklanjuti operator. ”Jadi kita sebagai pelanggan merasa nyaman,” imbuhnya.

Fitur pengecekan NIK, akan diluncurkan setiap operator dalam waktu dekat. Dia belum bersedia membuka waktu pasti peluncuran fitur tersebut.

”Rencananya minggu ini. Teman-teman yang mau cek NIK dan KK, apakah dipakai orang lain atau tidak bisa cek minggu ini,” terangnya.

Bagaimana mekanisme pengecekannya? Dia kembali menyampaikan bahwa semua diserahkan kepada operator. ”Ada lewat situs atau SMS, macam-macam,” ujarnya.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, fitur pengecekan NIK yang disiapkan operator seluler diluncurkan besok (22/11).

Merza mengatakan, pihaknya memang di-deadline pemerintah untuk menyiapkan fitur tersebut pada 20 November 2017.

”Hari ini (kemarin) siap. Tapi perlu official launch dari pemerintah sebelum efektif beroperasi. Direncanakan Rabu,” tutur Merza kepada Jawa Pos kemarin.

Saat ini semua operator sudah memiliki fitur pengecekan. Metodenya pun berbeda-beda. Malah, ada operator yang sudah memiliki lebih dari satu metode pengecekan NIK. Ada yang pakai SMS, melalui web, atau via contact center.

”Yang penting, tiap operator punya minimal satu metode untuk pengecekan. Boleh web. Boleh SMS. Boleh UMB (USSD menu browser). Dan yang lainnya,” ungkap presiden direktur Smartfren Telecom itu.

Di Smartfren Telecom sendiri, pihaknya menyiapkan fitur pengecekan NIK melalui website resmi. Nanti pelanggan hanya perlu memasukkan NIK untuk melakukan pengecekan.

Jika pada saat pengecekan ditemukan nomor ponsel yang tidak dikenal telah melakukan registrasi dengan menggunakan NIK mereka, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada operator.

”Masyarakat juga bisa minta blok nomor tersebut,” jelas Merza. (and/syn/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setujukah Anda jika Akses WhatsApp Diblokir?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler