Tempat Hiburan Bakal Ditutup 19-23 Maret

Sabtu, 15 Februari 2014 – 02:24 WIB

jpnn.com - CILEGON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ciloegon, Provinsi Banten, berencana untuk menutup Temoat Hiburan Malam (THM) mulai 19-23 Maret 2014. Apa penyebabnya?

Penutupan tempat hiburan tersebut sekaitan dengan pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XI tingkat Provinsi Banten yang akan digelar tanggal 19 hingga 23.

BACA JUGA: MA Makzulkan Bupati Karo, Kemendagri Siap Tindaklanjuti

"Kami akan koordinasi dengan Polres Cilegon terkait kebijakan penutupan tempat hiburan selama MTQ berlangsung. Bahkan, bila perlu menggunakan surat perintah Pak Wali (Walikota Cilegon-red)," kata Ketua Pendamping MTQ Provinsi Banten yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis kepada Banten Raya, Jumat (14/2).

Lubis yakin, kebijakan tersebut akan mendapat dukungan dari pejabat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Cilegon. "Saya yakin, muspida juga sepakat dan mendukung. Jika pada saatnya masih ada pengusaha hiburan yang membandel dengan membuka aktifitas usahanya, maka akan dikenakan sanksi," tegasnya.

BACA JUGA: Awas, Bakso Babi Beredar Lagi

Ditanya soal kesiapan panitia, Lubis mengaku, sarana dan prasarana MTQ XI tingkat Provinsi Banten sudah hampir seluruhnya rampung, termasuk konsep pelaksanaan dan teknis penerimaan bagi para kafilah, mulai dari tempat singgah hingga pawai ta'aruf.

"Persiapannya sudah sekitar 75 persen. Bahkan, untuk Pawai Ta'aruf yang diprediksi akan dihadiri lebih dari 8000 peserta sudah kami siapkan. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan LPTQ Provinsi Banten," ungkapnya. (tsr)

BACA JUGA: Divonis Bebas, Umar Djambumona Masih Di-Nonaktifkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Pastikan APBD Riau Bisa Dieksekusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler