jpnn.com, KENDARI - Peredaran narkoba di wilayah pertambangan jadi atensi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan pengawasan peredaran narkoba di wilayah pertambangan karena pihaknya telah mendapat laporan dari salah satu pemilik perusahaan tambang bahwa ada karyawannya menggunakan sabu-sabu.
BACA JUGA: Ada yang Kenal 3 Pria Ini? Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Tahu
"Kemarin kami juga sempat mengungkap yang ada beredar di wilayah-wilayah areal tambang," kata Eka di Kendari, Rabu.
Sebelumnya, pihaknya telah mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah pertambangan.
BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Terungkap saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Tak Disangka
Eka tidak menyebut kawasan pertambangan daerah mana dan nama perusahaannya.
Dia mengaku pihaknya mendapat laporan dari pemilik perusahaan bahwa mendapati karyawan sering melakukan kesalahan saat bekerja, salah satunya pengemudi alat berat. Setelah diselidiki karyawan itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Denny Siregar di Polda Metro? Kombes Zulpan Jawab Begini
"Banyak komplain dari owner (pemilik) perusahaan yang mendapatkan karyawan-karyawan contohnya ada sebagai driver kendaraan berat, itu sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaannya. Ketika diselidiki owner-nya itu, ternyata yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi sabu-sabu," tutur Eka.
Ketika pihak perusahaan mempertanyakan kepada karyawan tersebut, diakui bahwa karyawan itu menggunakan sabu-sabu untuk mendapat stamina saat bekerja.
Dia menegaskan bahwa apa pun dalih seseorang menggunakan narkoba hal itu tidak dibenarkan.
"Ketika ditanyakan kepada karyawan tersebut, dia menyatakan benar. Mereka mengakui mengonsumsi barang ini untuk mendapat stamina, alasannya itu. Akan tetapi, tidak bisa dijadikan pembenaran," katanya.
Eka mengatakan bahwa pihaknya sebagai penegak hukum berkomitmen akan terus eksis memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara, termasuk di wilayah pertambangan guna melindungi masyarakat dari bahaya obat-obat terlarang, termasuk narkoba.
"Kami tetap memantau, memonitor peredaran (narkoba) yang masuk di wilayah tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara ini," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam 2 bulan terakhir pihaknya bersama seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di 11 polres telah menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hampir 4 kilogram. Meski begitu, dia tidak memerinci secara pasti.
"Lebih pada barang bukti sabu-sabu, untuk narkotika jenis lainnya sementara ini kami masih melakukan pendalaman. Ada jenis lainnya seperti pil ekstasi. Akan tetapi, kami belum bisa ungkap. Kendati demikian, kami akan tetap melakukan pengungkapan," kata Eka. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti