Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Ditambah hingga 40 Persen

Jumat, 29 Januari 2021 – 11:30 WIB
Ruang isolasi untuk penanganan pasien yang terjangkit virus corona (Ilustrasi) Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan kepada rumah sakit (RS) menambah fasilitas tempat tidur guna merawat pasien COVID-19. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi kenaikan kasus terkonfirmasi positif virus Corona pasca libur panjang natal dan tahun baru yang lalu.

Tercatat sejak  awal  pandemi  hingga  Kamis  (26/1) lalu,  jumlah kasus terkonfirmasi menjadi 1.012.350 orang. Dampaknya, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 63,66 persen.

BACA JUGA: 1,8 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac Telah Didistribusikan

Secara nasional ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif COVID-19 masih ada, hanya saja apabila dilihat secara kota per kota seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, BOR telah mencapai di atas 80 persen.

Karena itulah Kemenkes mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah  sakit swasta untuk membuka layanan pasien COVID-19 sejauh memenuhi standar Kemenkes, dan memiliki sarana dan fasilitas memadai. Sampai kini sudah tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang membuka layanan bagi pasien COVID-19.

BACA JUGA: Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Ferdinand Membela, Begini Kalimatnya

"Khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40 persen untuk ruang isolasi pasien COVID-19, dan 25 persen untuk ruang ICU," ucap Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dikutip dari siaran pers KPCPEN, Jumat (29/1).

Hal ini disampaikan Prof Abdul Kadir dalam acara Dialog Produktif bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Rabu (27/1) lalu.

BACA JUGA: Pendukung Jokowi Disikat Bareskrim, Indriyanto Seno Adji Beri Komentar Begini

"Untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak  30 persen dan ICU 20 persen. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25 persen dan penambahan ICU 15 persen," lanjut dia.

Prof Abdul Kadir mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan seiring meningkatnya jumlah pasien pasca libur natal dan tahun baru. Kemenkes menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kita.

Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas RS di seluruh Indonesia. RS di bawah Kemenkes terjadi penambahan hampir 2.000 tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien COVID-19 dari 17 persen menjadi 38 persen dari semua RS tersebut.

Meski begitu, Prof Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen. Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.

Pertamedika selaku perusahaan induk rumah sakit BUMN sudah mempelajari situasi perkembangan kasus COVID-19 ini sejak Maret 2020. Antisipasi yang telah dilakukan adalah membuat permodelan setiap tiga bulan sekali, mulai penambahan tempat tidur dan penambahan ICU.

"Sehingga sejak November 2020 kita sudah memodelkan penambahan hingga Januari 2021 ini," terang Direktur Utama Pertamedika Dr Fathema Djan Rachmat.

Dia menerangkan, sejak Maret 2020, RS di bawah Pertamedika telah mengalih fungsikan 30 persen tempat tidur untuk pasien COVID-19, dan  ICU bertambah sebanyak 25 persen.

“Jadi, sekarang ini kami mengoperasionalkan lebih dari 3.450 ruangan isolasi pasien COVID-19 dan dan ICU COVID-19 sebanyak 512," beber Dr Fathema.

Selain itu, Pertamedika juga bekerja sama dengan RS baru yang memiliki kapasitas namun belum beroperasional sepenuhnya dalam menangani pasien COVID-19.

"Contoh kerja sama dengan RS Universitas Krida yang memberikan kontribusi  penambahan 240 tempat tidur, dan ditambah 1.100 tempat tidur, safe house, dan hotel yang kami kelola untuk kasus ringan dan OTG," terangnya.

Sejauh ini kewajiban Kemenkes kepada RS juga berjalan lancar. Prof.  Abdul Kadir menerangkan bahwa pembayaran dari Kemenkes sejauh ini sudah mencapai hampir Rp 15 triliun kepada 1.683 RS.

Data itu juga dibenarkan oleh Dr Fathema. "Secara umum pembayaran Kemenkes dan verifikasi BPJS cukup lancar. 50 persen biaya perawatan di depan oleh Kemenkes pada rumah sakit dilakukan dengan sangat baik,” terangnya.

Dr Fathema optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia berkesempatan pulih dengan cepat. Sebab, selain vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, kedisiplinan menerapkan 3M dan 3T juga terus ditingkatkan.

Prof Abdul Kadir juga menambahkan, semua strategi mulai dari penegakan 3M dan 3T harus benar-benar dijalankan.

"Mudah-mudahan dengan program vaksinasi yang sedang kita lakukan  melengkapi usaha kita dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 ini,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler