Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Ferdinand Membela, Begini Kalimatnya

Jumat, 29 Januari 2021 – 10:00 WIB
Ferdinand Hutahaean komentari lepoaran Abu Janda ke Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memberikan pembelaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan melakukan ujaran kebencian bernuansa rasisme.

Pelaporan itu dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata

"Saya justru melihat upaya dan niat tak baik dari pelapor ini secara pribadi terhadap terlapor," ucap Ferdinand mengomentari langkah Ketua KNPI Haris Pratama dkk melaporkan Abu Janda, Jumat (29/1).

"Pernyataan Abu Janda dalam cuitannya itu kalau kita telaah secara jernih, saya tidak melihat ada niat untuk rasisme di sana," sambung mantan politikus Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Pendukung Jokowi Disikat Bareskrim, Indriyanto Seno Adji Beri Komentar Begini

Ferdinand melanjutkan, pertanyaan Abu Janda tentang evolusi itu maknanya luas. Jadi, tidak boleh disimpulkan begitu saja bahwa terlapor melakukan tindakan rasial dengan pernyataannya.

"Saya tidak sependapat cuitan (Abu Janda) itu rasisme, tetapi hanya sebuah ungkapan pernyataan dalam konteks bermain-bermain. Jadi bukan sesuatu yang serius," ucap Ferdinand.

BACA JUGA: Ketika Jenderal Wismoyo Mendadak Panggil Prabowo Subianto Jam 8 Malam

Dengan demikian, kata pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini, tidak boleh pelapor langsung menyimpulkan bahwa itu sesuatu yang rasial dan menyerang Natalius Pigai.

"Maka saran saya, agar saudara pelapor lebih baik mencabut laporannya dan minta maaf. Natalius Pigai saja tidak keberatan, mengapa jadi Haris yang keberatan?" kata Ferdinand.

"Tidak eloklah sedikit-sedikit kita berniat memenjarakan orang sebelum dimintai klarifikasi maksud dari yang bersangkutan secara langsung. Ini prematur dan tidak patut ditindaklanjuti," tegasnya.

Pihaknya juga meyakini Bareskrim Polri akan menangani masalah ini secara profesional.

"Saya percaya polisi pasti profesional dan mampu menelaah apakah cuitan itu ada muatan rasial atau tidak," pungkas Ferdinand.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler