Tempuh Praperadilan, Richard Lee Bernapas Lega Karena Ini

Jumat, 18 November 2022 – 22:00 WIB
Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Peseteruan antara Richard Lee dan Kartika Putri memasuki babak baru.

Terbaru, dokter Richard Lee mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses.

BACA JUGA: Sempat Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo, Richard Lee Curhat Begini

"Pada 14 November, melalui PN Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar kuasa hukum Richard Lee, Reino Romein di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa terhadap penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah, putusan itu sudah inkrah," sambungnya.

BACA JUGA: Wamen Kartika: BUMN Harus Manfaatkan Tren Digitalisasi untuk Terus Berkembang

Richard Lee mengaku, dirinya semula tak ingin menempuh jalur praperadilan.

Menurutnya, dia beberapa kali mengupayakan perdamaian dengan pihak Kartika Putri.

BACA JUGA: Pilih Melahirkan di Rumah, Kartika Putri: Aku Memang Fobia

"Dari pihak sana tidak bersedia," kata Richard Lee.

Setelah menempuh berbagai upaya, tetapi merasa tak jua menemukan titik terang, dia akhirnya memutuskan mengambil jalur praperadilan.

Dokter kecantikan itu kini lega dengan hasil praperadilan tersebut.

"Kalian kebayang enggak dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tetapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus malu saya dibilang seperti itu," tutur Richard Lee.

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait ulasan video produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri oleh Richard Lee.

Beberapa bulan kemudian, Richard Lee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti atas laporan Kartika Putri.

Richard Lee pun diduga mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler