Temuan BPK, Jadikan Pembelajaran

Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:49 WIB
JAKARTA - Bupati Pesisir Selatan H Nasrul Abit, mengakui bisa menerima penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Pesisir Selatan tahun anggaran 2007 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Walau belum memperoleh predikat terbaik, saat ini kami bisa menerima hasil pemeriksaan BPK ituTerkait dengan berbagai kekurangan persyaratan laporan keuangan yang harus segera dipenuhi sesuai standarisasi akutansi pemerintahan, dalam waktu dekat segera kami penuhi," kata Bupati Nasrul Abit, di Painan, Selasa (21/10), saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Dijelaskannya, mengacu pada persyaratan dan standarisasi BPK soal laporan keuangan daerah, saat ini Pemkab Pesisir Selatan telah menyelesaikan sekitar 75 persen dari seluruh kekurangan persyaratan laporan.

"BPK memberikan waktu 2X30 hari untuk melengkapi dan menyempurnakan laporan keuangan tersebut

BACA JUGA: Fauzi Bowo Akan Angkat 4 Deputi

Dan saat ini sudah kita selesaikan sekitar 75 persen," ujarnya.

Ditambahkannya, kelalaian Pemkab untuk melengkapi semua persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana yang diisyaratkan standarisasi akutansi pemerintah bukanlah hal yang disengaja.

"Secara kualitas Pemkab Pesisir kekurangan tenaga untuk melakukan pekerjaan tersebut
Disaat bersama, berbagai kebutuhan rakyat Pesisir Selatan harus pula kami penuhi secara optimal," tegasnya.

Terlepas dari semua keterbatasan dan kendala yang ada, predikat tersebut telah memberikan pelajaran berharga bagi Pemkab Pesisir Selatan, imbuhnya.

Sebagaimana yang sudah diumumkan dalam Sidang Paripurna DPR bersama BPK, Selasa (21/10), BPK melaporkan hasil auditnya antara lain tentang, pertama belanja tak terduga untuk bantuan bencana alam Pemkab Pesisir Selatan TA 2007 tidak didukung dengan bukti pengeluaran yang sah sehingga pengeluaran bantuan bencana alam sebesar Rp844,44 juta tidak dapat diyakini kebenarannya.

Kedua, bantuan untuk organisasi profesi 2007 tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban  penggunaan dana sehingga pengeluaran tersebut belum merupakan pengeluaran yang sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp621,22 juta.

Ketiga, penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan TA 2007 tidak disalurkan langsung ke rekening kepala sekolah melainkan melalui rekening Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan sebesar Rp15,01 miliar dan melalui rekening pribadi sebesar Rp2,33 miliar sehingga berpeluang disalahgunakan sebesar Rp17,34 miliar

BACA JUGA: BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar

BACA JUGA: Kelompok 13 Siap Layani Bupati KSB

(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati Pecah Ban, Wings Copot Ban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler