jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengatakan, adanya temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2012 dan 2013 memperkuat keraguan masyarakat tentang UN selama ini.
"Kerugian negara ini mempertegas keraguan berbagai pihak bahwa pelaksanaan UN 2012 dan 2013 bermasalah. Kan sudah banyak diperlihatkan itu, dari pengadaan, distribusi dan lain-lain yang tidak tepat waktu," kata Reni, Jumat (20/9).
BACA JUGA: Temuan BPK Soal UN harus Dilanjutkan ke KPK
Bahkan, politisi dari fraksi PPP ini dengan tegas menyebut pelaksanaan UN 2013 itu ilegal karena banyak peraturan perundang-undangan yang tidak terpenuhi sebagai dasar pelaksanaan UN. Namun dia menyayangkan karena pemikirannya tidak sejalan dengan rekan-rekannya di Komisi X yang membawahi bidang pendidikan.
"Temuan BPK itu mengindikasikan bahwa memang ada masalah dalam UN. Dari awal sudah masalah. Dari segi hukum, secara konsep itu sudah ada yang dilanggar makanya muncul pelanggaran-pelanggaran selanjutnya," jelas Reni.
BACA JUGA: Pelunasan untuk Guru Swasta Dulu
Menyikapi temuan BPK RI tersebut, Reni mengaku belum bisa mengomentarinya lebih banyak karena baru mengetahuinya dari media. Namun dia memastikan temuan itu akan dibahas di Komisi X, karena saat ini saat ini pembahasan anggaran pendidikan dengan Kemdikbud sedang berjalan.
"Nanti tetap diagendakan (pertemuan). Apakah dengan keadaan ini (temuan BPK) UN harus dihapuskan, apakah harus diganti atau gimana. yang jelas harus ada konsekuensi yang dilakukann akibat temuan ini. Termasuk bagaimana mekanisme UN 2014," jelasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Irjen Kemdikbud Dorong M Nuh Seriusi Temuan BPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Rekomendasikan Teknis Pelaksanaan UN Diurus Pemprov
Redaktur : Tim Redaksi