Temuan BPK soal Dana PEN Meresahkan, Guru Besar Al Azhar: Ada Indikasi Penyimpangan

Jumat, 05 Agustus 2022 – 04:24 WIB
Diskusi publik bertajuk "Dana PEN: antara pemulihan ekonomi dan jerat korupsi pejabat publik" yang diadakan DPP KNPI di Kedai Tempo, Matraman Jakarta Timur, Kamis (4/8). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com - Carut marutnya pengelolaan dana PEN menjadi sorotan publik setelah BPK RI melaporkan sejumlah kejanggalan.

Salah satunya yakni selisih anggaran Rp 146,69 triliun sisa dana PEN yang belum terlaporkan dalam temuan BKP pada LHP LKPP Pemerintah tahun 2021.

BACA JUGA: KPK Dalami Proses PEncairan Dana PEN dari PT SMI

Guru besar ilmu hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan temuan BPK ini menunjukkan adanya carut marut dari pengelolaan dana PEN.

"Hal ini mengindikasikan adanya tata kelola keuangan yang tidak baik dan tidak benar. Potensi perbuatan melawan hukumnya diduga kuat terpenuhi, kemudian pula unsur merugikan keuangan negara diduga kuat juga terpenuhi,” ujar Suparji dalam diskusi publik bertajuk "Dana PEN: antara pemulihan ekonomi dan jerat korupsi pejabat publik" yang diadakan DPP KNPI di Kedai Tempo, Matraman Jakarta Timur, Kamis (4/8).

BACA JUGA: Dana PEN DKI Jakarta Masih Rp 371 Miliar, Proyek Penanggulangan Banjir Dikebut

Jika hal itu terpenuhi, kata dia, diduga kuat ada praktik pidana korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena pemerintah seharusnya menyelenggarakan pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance).

“Fakta dan temuan tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan. Indikasi yang tidak sesuai dengan prosedur, oleh karenanya potensi tindak pidana korupsi cukup kuat atau diduga kuat,” kata Suparji.

BACA JUGA: Gubernur Anies Diperingatkan Pusat soal Rp 371 Miliar Dana PEN untuk Banjir, Ada Apa?

“Tinggal bagaimana porses pembuktiannya, sehingga diperlukan komitmen penegak hukum untuk mengungkapkannya dan dorongan dari masyarakat termasuk KNPI. Harapannya ini tuntas dan memberikan kebaikan bagi bangsa dan negara dalam hal ekonomi,” lanjut Suparji.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menambahkan diskusi ini digelar untuk menyikapi maraknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.

"Sebagai penerus bangsa di masa depan, Haris menginginkan para pemuda terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Haris.

Ia berpesan pemuda menjaga idealismenya sebagai generasi masa depan bangsa.

“Kami para pemuda Indonesia, pemilik masa depan peradaban bangsa ini yang nantinya mungkin akan memimpin, jangan sampai negara ini rusak dan dikuasai oleh para koruptor dan dikuasai oleh oligarki yang ingin meraup semua kewenangan di negara,” kata Haris.

Hasil diskusi ini, kata dia, akan disampaikan kepada KPK, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya yang dapat menangani perkara korupsi.

"Harapan kami KNPI, aparat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap penyelenggaraan anggaran negara, salah satunya dana PEN," tutup Haris. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler