Temuan Dephub Beda dengan Polisi

Tentang Penyebab Kematian Taruna ATKP

Minggu, 13 September 2009 – 07:30 WIB

JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta tetap berkeyakinan bahwa kematian Hendra Syahputra (17), taruna junior Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan, bukan akibat tindakan penganiayaanSekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Dephub, Wahyu Satrio Utomo menjelaskan, kesimpulan tersebut bukan sekadar dugaan-dugaan, melainkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pusdiklat Perhubungan Udara.

"Jadi, tim yang dibentuk Pusdiklat Perhub itu sudah bekerja, sudah ke sana (kampus ATKP, red) dan memang tidak menemukan bukti-bukti adanya tindak kekerasan," ujar Wahyu Satrio Utomo kepada JPNN, Sabtu (12/9) malam.

Tim khusus ini, lanjutnya, menemukan fakta-fakta bahwa kematian Hendra disebabkan karena yang bersangkutan sakit

BACA JUGA: UU Aceh Dinilai Belum Efektif

Tim telah bertanya kepada teman seangkatan Hendra yang menjaga almarhum pada saat-saat terakhir sebelum meninggal
Berdasarkan keterangan teman Hendra itu, disebutkan bahwa Hendra memang sedang sakit sebelum meninggal

BACA JUGA: Minta Bantuan Masker Gratis !

"Sakitnya sudah dua hari
Itu kata teman seangkatan Hendra," terang Tommy, panggilan akrab Wahyu Utomo

BACA JUGA: Menantang Maut di Ketinggian

Para pihak di kampus, baik pembina dan taruna, semua juga bersikukuh tidak ada aksi kekerasan yang menyebabkan kematian Hendra.

Dengan temuan itu, Tommy yakin bahwa sangkaan yang dituduhkan polisi bahwa Hendra meninggal karena penganiayaan, akan sulit dibuktikanBahkan, Tommy juga menyesalkan sikap penyidik kepolisian di Polda Sumut yang belum juga memberitahukan hasil rekonstruksi"Hasil rekonstruksi tidak pernah dipublikasikanKita juga tidak pernah diberitahuMungkin itu hanya untuk kepentingan penyidikan, yang jelas kita belum pernah diberitahu," ucap Tommy.

Tommy mengatakan, hasil temuan tim itu sudah dilaporkan ke Kepala Badan Diklat Dephub, yang diteruskan kepada Menhub Jusman Syafei JamalSebelum tim dibentuk, kejadian di Medan ini juga sudah berkali-kali dilaporkan ke menteriApa reaksi menteri? "Usut sampai tuntas dan minta agar kampus dijaga terus jangan sampai ada tindak kekerasanItu instruksi pak menteri," ujar Tommy.

Dijelaskan Tommy, sudah lama Badan Diklat berupaya agar di kampus-kampus yang berada di bawah naungan Dephub, tidak terjadi tindak kekerasanSalah satu caranya, secara berkala kampus ATKP mengirimkan 5 Pembina Taruna-nya ke Akademi Militer di Magelang"Kita tunjukkan, ini loh, tentara saja tidak menggunakan kekerasanDan itu berhasil, tidak pernah terjadi aksi kekerasan di kampus ATKPSelama ini kondusif saja kok," ucapnya.

Sementara, mengenai dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tommy mengatakan, Direktur ATKP sudah membuat Surat Keputusan penonaktifan untuk pembina yang sudah ditetapkan menjadi tersangkaSementara, untuk taruna yang sudah menjadi tersangka, yang bersangkutan dibebastugaskan dari urusan kampus"Tapi belum diberhentikan karena memang belum terbukti bersalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni taruna senior berinisial F dan CIC sebagai pembinaNamun, lewat website ATKP yang secara resmi ditandatangani Direktur, Ir.Bambang Wijaya Putra, pihak kampus masih tetap menyangkal dan beralibi bahwa kematian korban akibat terjatuh saat mengikuti latihanSedang Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi menyatakan, pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat untuk menahan kedua tersangka.

Dikatakan juru bicara Kapoldasu ini, berdasarkan pemeriksaan secara marathon penyidik Sat I Tipidum Dit Reskrim Poldasu terhadap puluhan saksi-saksi, keduanya terbukti bersalah“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dari pihak ATKP, diketahui bahwa keduanya telah melakukan pemukulan kepada korban,” ungkap Baharudin.

Oleh sebab itu, sambung Baharudin, pernyataan di website ATKP itu tidak akan membuat penyidik Poldasu merubah status kedua tersangka“Kita tidak mau berpolemik soal statement mereka, penyelidikan yang kita lakukan sudah secara proporsional dan profesional, hak mereka mau ngomong apa,” cekalnya.

Diberitakan, taruna ATKP, Hendra Syahputra meninggal dunia setelah mengikuti masa orientasi pengenalan kampus pada 15 Agustus 2009Keluarga Hendra membuat pengaduan ke Mapolda Sumut pada 20 Agustus 2009 karena menganggap kematian taruna ATKP tersebut tidak wajarBerdasarkan laporan itu, polisi menggelar autopsi terhadap jenazah Hendra yang sudah sempat dimakamkan di kampung halamannya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Jambi Berlebaran di LP Cipinang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler