Temuan Survei MSI, Konon Masyarakat Percaya MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19

Minggu, 15 Mei 2022 – 06:06 WIB
MSI dalam surveinya menyatakan 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal tentang vaksin Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Media Survei Indonesia (MSI) membeberkan temuan teranyar tentang opini pemudik muslim terhadap vaksin halal menyusul munculnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.

Satu di antaranya, MSI menghitung kepercayaan pemudik terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa halal terhadap produk vaksin. 

BACA JUGA: YKMI Sebut Harapan Masyarakat soal Ketersediaan Vaksin Halal Sangat Tinggi

Hasilnya, 83,5 persen masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang bisa menerbitkan fatwa halal tentang vaksin Covid-19. 

MSI dalam survei juga menyebut sebanyak 92,3 persen responden setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyikapi vaksin. 

BACA JUGA: Mafia Vaksin Dinilai Jadi Biang Kerok Pemerintah Abaikan Putusan MA

Adapun, pernyataan Asrorun yang dimaksud yaitu vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apa pun pascaputusan MA. 

Berikutnya, sebanyak 87,8 persen responden dari survei MSI mendukung adanya putusan MA agar pemerintah menyediakan vaksin halal. 

BACA JUGA: Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Hadirkan Vaksin Halal

Selanjutnya, 78,4 persen responden MSI mengaku kecewa apabila pemerintah tidak menjalankan putusan MA tentang penyediaan vaksin halal.

"Sebanyak 78,4 persen responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA," kata Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangan persnya, Jumat (13/5). 

MSI menggelar survei dari 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti tempat peristiwa di KM57 dan KM62 Tol Jakarta-Cikampek, tempat peristirahatan KM43 Tol Jakarta-Merak (KM 43), Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, Pulo Gebang, Tanjung Priuk, tempat peristirahatan notor di Kedung Waringin Bekasi dan Merak, stasiun Gambir dan Senen), Bandara Soekarno Hatta, serta Pelabuhan Merak dan Bakauheni. 

Sekretaris Jenderal MUI KH Amirsyah Tambunan pun angkat bicara menyikapi temuan MSI itu. 

Terlebih lagi, ada keinginan besar dari responden MSI agar pemerintah mau menyediakan vaksin halal. 

Dia mengatakan bahwa survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.

"Jadi, pemerintah harus menjalankan putusan MA," ucapnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5). 

Amirsyah pun mengingatkan kepada pemerintah segera mematuhi putusan MA tentang penyediaan vaksin halal.

"Kalau pemerintah tidak menyediakan, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," ungkapnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Vaksin Halal   MSI   MUI   MA  

Terpopuler