Temui Bupati Sumbawa, Kemenko PMK Minta Percepatan Rehab

Jumat, 12 Oktober 2018 – 20:12 WIB
Kemenko PMK bertemu dengan Pemkab Sumbawa. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, SUMBAWA - Setelah mengunjungi Lombok, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi bertolak ke Sumbawa dan bertemu langsung dengan Bupati Sumbawa Husni Djibril.

Pertemuan itu untuk mendengarkan laporan terkini soal progres pembangunan hunian tetap pasca-bencana NTB.

BACA JUGA: Tujuh Wali Kota Terima Penghargaan Ki Hajar Dewantara 2018

Dilaporkan oleh Husni, seluruh data hingga saat ini telah masuk dan selesai diverifikasi. Sebanyak 7.346 data bahkan sudah di-SK-kan.

Jumlah fasilitator di Sumbawa juga sudah ditambah untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini disampaikan Husni sebagai bentuk dukungan percepatan rehab rekon di Sumbawa.

BACA JUGA: Mendikbud Buka Pertandingan Sepak Bola Gala Siswa Indonesia

Dalam rapat, kembali Sonny menyampaikan skema pencairan dana bantuan stimulan perbaikan rumah.

Prosedur penyaluran dana untuk warga tersebut dimulai dari pendataan rumah yang rusak. Setelah data terkumpul, dilakukan verifikasi yang disahkan dalam bentuk SK bupati.

BACA JUGA: Kemendikbud Gelar Festival Budaya Saman 2018

Setelah di SK-kan, penerima bantuan segera membentuk pokmas. Setelah pokmas terbentuk, fasilitator membantu pokmas membuat desain rumah dan RAB.

Terkait aplikator, Sonny meminta Bupati Husni untuk mendorong aplikator lokal ikut memproduksi panel, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangunan rumah yang jumlahnya cukup besar.

Dalam rapat, Sonny juga memastikan, bahwa sesuai arahan Menko PMK Puan Maharani, dana desa dapat digunakan untuk mendukung percepatan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana di NTB.

Oleh karenanya, desa di Sumbawa bisa segera melakukan revisi APBDes. Namun, perlu diperhatikan bahwa dana desa hanya untuk membiayai kegiatan yang menjadi kewenangan desa.

Mengakhiri rapat, Bupati Husni menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan target perbaikan rumah warga yang rusak.

Selain itu, keputusan dalam rapat harus dilaksanakan seluruh pihak yang terlibat.

Rapat dihadiri pula oleh Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Exton Yusrawan, Dandim Letkol Inf. Samsul Huda, Kajari Paryono, Kapolres AKBP Yusuf, perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, Kementerian PU Pera, fasilitator, aplikator, BPBD dan BRI. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Wajib Belajar 12 Tahun Lebih Mudah dengan Sistem Ini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler