Temui Jaksa Agung, Mensos Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran

Rabu, 30 September 2020 – 16:18 WIB
Mensos Juliari P Batubara bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (30/9). Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (mensos) Juliari P Batubara memastikan kementeriannya mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran. Apalagi alokasi APBN untuk Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengalami peningkatan sejalan dengan penugasan dalam bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS) guna penanganan dampak Covid-19.

Demikian disampaikan Mensos Juliari saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (30/9). Juliari memastikan untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas itu, Kemensos bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Mensos Pastikan Penyerapan Anggaran PEN TA 2020 Tetap Tinggi

“Kemensos membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedatangan kami untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pengawalan dan pengawasan pengelolaan anggaran,” kata Mensos Juliari usai audiensi.

Pada kesempatan itu, Jualiari dan jajaran diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mensos didampingi oleh Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono. Sementara Jaksa Agung didampingi, JAM Intel Sunarta, JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibisono, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.

BACA JUGA: Sejarawan UI Angkat Bicara soal Film G30S PKI

Diketahui saat ini Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L. Terhitung per tanggal 29 September, dari total alokasi itu sudah direalisasikan sebesar Rp 104.092.218.175.446 (77,68 persen).

Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L. Mensos Juliari mengatakan bahwa pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bansos di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Resmikan Tol Manado-Bitung Secara Virtual, Jokowi: Saya Yakin Investasi Akan Meningkat

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran kami ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah. Tentu saja di antaranya dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis, yakni dari KPK, BPK, LKPP, hingga pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun demikian, pengawasan ekstra juga diperlukan, termasuk dari melalui media massa. Sebab bantuan ini menyangkut anggaran yang sangat besar, dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta. “Dengan kesediaan diawasi ini, kami ingin ada pelibatan publik dan terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Juliari.

Kemensos mendapat penugasan dengan skema JPS bagi warga terdampak Covid-19 melalui program reguler dan khusus. Program reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang berlangsung sebelum Covid-19.

Skema penyaluran program reguler mengalami penguatan, yang sebelumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali menjadi setiap bulan (April - Desember 2020) dan nilai bantuan meningkat sebagai upaya dalam menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, PKH dan Program Sembako mengalami perluasan penerima bantuan selama Covid-19 menjadi sebanyak 10 juta KPM PKH dan 15,2 juta KPM Program Sembako yang ditingkatkan menjadi 20 juta. Sedangkan program khusus Kemensos dalam penanganan Covid-19 yakni Bansos Sembako (Bantuan Presiden) sebesar Rp600.000/KK/bulan bagi 1,3 juta KK di DKI Jakarta dan 600.000 KK di sebagian Bodetabek, selama 3 bulan.

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 bagi 9 juta KK di wilayah luar Jabodetabek (503 kabupaten/kota), juga selama 3 bulan. Data penerima Bantuan Khusus ini diterima Kemensos dari pemerintah kabupaten/kota. Kemensos bekerja sama dengan Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST.

Kedua bansos khusus tersebut diperpanjang pada Gelombang II, selama 6 bulan (sampai bulan Desember), dengan nilai bantuan masing-masing senilai Rp300 ribu/keluarga/bulan.

Terbaru Kemensos meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dengan total sasaran sebanyak 10 juta KPM. Jumlah bantuan seberat 15 kg beras/bulan/KPM selama tiga bulan. Kemudian, Bansos Uang Tunai untuk sebanyak 9 juta KPM Program Sembako (BPNT) Non-PKH, senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali salur.(adv/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler