Temui Jokowi di Istana, PPATK Serahkan Analisis Rekening BG?

Selasa, 10 Februari 2015 – 20:37 WIB
Temui Jokowi di Istana, PPATK Serahkan Analisis Rekening BG? Tampak Ketua PPATK M. Yusuf (kanan) dan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2). Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ada yang menarik jelang pengumuman sikap Presiden Joko Widodo terkait dengan status calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan pekan ini. Pimpinan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) dipanggil ke Istana.

Pemanggilan ini diduga memberikan pertimbangan kepada presiden atas kasus gratifikasi yang menjerat Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pimpinan PPATK yang hadir, Muhammad Yusuf (ketua) dan Agus Santoso (wakil ketua) tampak hadir menemui Jokowi, Selasa (10/2).

BACA JUGA: Revisi UU KPK, Polri dan Kejaksaan Bakal Bersamaan

PPATK memang punya peran penting dalam dugaan kasus rekening gendut Budi Gunawan dengan memberikan data ke KPK. Lewat analisis aliran rekening yang di luar dari kewajaran, BG yang sudah disetujui DPR untuk menjadi pengganti Jenderal Sutarman sebagai pemegang komando tertinggi korps Bhayangkara akhrinya terganjal.

Namun kehadiran PPATK terkait dengan Budi dibantah Yusuf. Kata dia, pertemuan dengan Jokowi hanya sebatas memberikan laporan tahunan dan menjelaskan peran penting PPATK sebagai lembaga independen yang memberikan informasi dalam penegakan hukum.

BACA JUGA: KPK Pernah Tetapkan Tersangka Meski Tak Cukup Bukti

"PPATK dan jajaran belum pernah menghadap presiden sehingga kita menghadap untuk melapor karena punya kewajiban menyerahkan laporan tahunan dua kali setahun presiden dan DPR," kata Yusuf di Istana kepada wartawan, Selasa (10/2).

Yusuf juga membantah telah memberikan data hasil analisis rekening gendut Budi yang akan digunakan Jokowi untuk mengambil keputusan mengenai calon kapolri. "Saya tidak bicara itu, beliau (Jokowi) tidak bicara itu," katanya.

BACA JUGA: Peluang Suhardi Alius jadi Kapolri Tipis

Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) SSDM Polri (2004-2006). Terungkap bahwa Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Peran penting PPATK sebagai lembaga yang membantu pemberantasan korupsi mendapat apresiasi. Sebelumnya, PPAT juga berhasil mengungkap rekening gendut Aiptu Labora Sitrous dan beberapa rekening gendut kepala daerah.

"Kita harus mengapresiasi kerja PPATK. Ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi," kata Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. (flo/awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Johan Budi dan Chandra Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler