Temui Jonan, Ini Janji Bos Freeport

Sabtu, 07 Oktober 2017 – 07:32 WIB
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran Inc Richard C. Adkerson menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Jumat (6/10).

Pertemuan itu dilakukan jelang deadline negoasiasi antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia pada 10 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Freeport Bandel, Pemerintah Diminta Tegas

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri ESDM Hadi M. Djuraid mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Adkerson menyatakan komitmen Freeport untuk melaksanakan kerangka dasar kesepakatan yang ditetapkan pada 29 Agustus lalu.

 ”Ada beberapa poin yang tetap disepakati akan dilakukan oleh Freeport. Yakni, divestasi saham sebesar 51 persen, pembangunan smelter, serta pendapatan negara yang lebih baik melalui pajak, retribusi, maupun royalti,” kata Hadi.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Depak Freeport

Terkait dengan mekanisme divestasi dan skema penghitungan nilai saham perusahaan tambang, kedua pihak belum mencapai kesepakatan.

Meski demikian, jangka waktu sejak awal perundingan hingga Freeport bersedia melepas saham adalah enam bulan.

BACA JUGA: Freeport Tolak Mekanisme Divestasi

”Sehingga wajar jika (perundingan) saat ini masih berlanjut,” ujarnya.

Momen kemarin juga mengawali pertemuan manajemen Freeport dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan menteri ESDM.

Pertemuan itu akan membahas skema dan nilai divestasi saham perseroan.

”Sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementerian ESDM kembali membantu dalam tim agar segera dicapai titik temu,” imbuh Hadi.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan perundingan dengan Freeport dapat selesai pada 10 Oktober mendatang.

Karena itu, menurut Hadi, pada Oktober ini, setidaknya perundingan dengan Freeport harus selesai.

Sejak dimulai perundingan pada awal April lalu, Freeport menikmati dua status.

Yakni, kontrak karya (KK) selama perundingan dan untuk masa operasi menggunakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Pemerintah belum bisa memutuskan jika pada 10 Oktober perundingan belum selesai, apakah Freeport masih diperbolehkan ekspor konsentrat tembaga atau tidak. (vir/c6/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inalum Caplok Freeport tanpa Holding


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler