Temui Kepala BP2MI, Sime Darby Tawarkan Perkuat Kerja Sama

Jumat, 17 Juni 2022 – 08:41 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kanan) saat menerima kunjungan pihak Sime Darby Plantation Berhad Malaysia di Kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (16/6) memberikan penjelasan tentang aturan dan proses penempatan CPMI ke luar negeri. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerima kunjungan pihak Sime Darby Plantation Berhad Malaysia di Kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (16/6).

Benny Rhamdani menjelaskan kerja sama dalam hal penempatan CPMI ke Malaysia harus dibangun hubungan yang setara dan semangat saling menghormati antara kedua belah pihak.

BACA JUGA: BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 24 CPMI Ilegal ke Arab Saudi

“Dalam rangka kerja sama ini, kita harus memosisikan diri setara. Artinya tidak ada yang menempatkan diri di atas dan tidak ada yang ditempatkan di bawah,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan setiap pekerja yang akan berangkat ke luar negeri harus dipastikan kelengkapan dokumennya.

BACA JUGA: Benny Rhamdani Paparkan Transformasi Layanan BP2MI

"Adapun dalam regulasinya, yang memastikan dokumen-dokumen tersebut adalah BP2MI," tegas Benny.

Tak hanya itu, para CPMI juga harus mengikuti tahapan-tahapan, salah satunya adalah Orientasi Pra Penempatan (OPP) yang dilakukan selama delapan jam.

BACA JUGA: 148 CPMI NTB Belum Bisa OPP, Kepala BP2MI: Semua Hanya Patuh pada UU

Terkait tertundanya 147 CPMI dari Mataram yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh BP2MI adalah pelaksanaan kewenangan terhadap UU 18 tahun 2017 yang harus dihormati oleh pihak Malaysia.

"Semua harus berproses secara benar, tahapan wajib diikuti dan semua dokumen harus dilengkapi. Tidak boleh ada pihak yang bisa mebgangkangi UU negara Republik Indonesia".

Sementara itu, Kepala Tenaga Kerja Sime Darby Plantation Berhad, Badrul Hisyam Ismail menyatakan sangat memahami dan menghormati sikap yang telah diambil oleh BP2MI dan juga UU negara Republik Indonesia.

“Kami memahami dan menghormati atas proses yang dilakukan oleh BP2MI, sehingga tertundanya 147 CPMI asal NTB adalah konsekuensi atas hal tersebut. Kami akan menjadikan ini sebagai pelajaran penting agar kami bisa lebih tertib untuk melakukan penempatan PMI berikutnya,” kata Badrul Hisyam.

Badrul menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya, belum pernah terjadi proses penempatan hanya dalam waktu empat hari PMI langsung diterbangkan ke Malaysia.

“Bahkan setelah OPP pun masih ada jeda waktu satu minggu sebelum diterbangkan ke Malaysia,” kata Badrul.

Lebih lanjut, Badrul mengatakan lebih kepada mengambil pelajaran atas apa yang terjadi, untuk meningkatkan komunikasi dalan hal ketenagakerjaan ini.

Ke depannya, Sime Darby juga akan terus berkoordinasi dengan BP2MI, dalam penempatan para CPMI ke Malaysia.

Tak hanya itu, Sime Darby turut meminta agar pelepasan pertama para CPMI ke Malaysia untuk dilepas oleh BP2MI.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler