Temui Komisi XI DPR, Kemenkeu Satu Bali Bahas UMKM Berpotensi Ekspor

Rabu, 29 November 2023 – 18:56 WIB
Kemenkeu Satu Provinsi Bali melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI yang tengah melaksanakan kunjungan kerja. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Kemenkeu Satu Provinsi Bali melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI yang tengah melaksanakan kunjungan kerja spesifik masa persidangan II Tahun 2023-2024, Kamis (23/11).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap dukungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor di Kabupaten Karangasem Bali.

BACA JUGA: Bea Cukai Bagikan 3 Informasi Penting Kepada Pelajar Lewat Customs Goes to School

"Fungsi pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan, yang meliputi aspek tata kelola dan aspek operasional," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), mewakili Kemenkeu Satu Provinsi Bali.

Dia menjelaskan tentang peran strategis Kemenkeu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali melalui Ekspor produk UMKM, yang ditempuh dalam lima cara.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Kemenkeu Satu Edukasi UMKM di Banten dan Jakarta

Pertama, mendorong UMKM untuk bergabung dalam ekosistem DigiPay atau ekosistem e-commerce lainnya.

Kedua, optimalisasi situs lelang.go.id untuk membantu penjualan produk UMKM. Ketiga, mendorong UMKM memahami proses pelaporan pajak secara daring.

BACA JUGA: Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Kemenkeu Satu

Lalu, Kemenkeu Satu Provinsi Bali juga mengadakan pelatihan ekspor untuk mendukung UMKM siap go international dan pelatihan lainnya, dan terakhir adanya perluasan akses pembiayaan atau digitalisasi pembiayaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha.

"Outputnya ialah pelatihan dan/atau pembinaan yang relevan, layanan digital dari Program UMKM Kemenkeu Satu, serta program perluasan akses pasar baik lokal atau global," imbuhnya.

Masih menurut Susila, Bea Cukai sebagai unit eselon I di bawah Kemenkeu yang mengemban tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator juga terus berupa memberdayakan UMKM berpotensi ekspor.

Upaya tersebut tercermin dari dukungan Bea Cukai dalam bentuk penggalian dan pencarian potensi ekspor, edukasi penghasil komoditi, pembukaan pasar ekspor melalui business matching dengan calon buyer luar negeri serta melalui fasilitas kepabeanan KITE IKM.

Tak jauh berbeda, unit eselon I lainnya, yaitu Ditjen Pajak melaksanakan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali melalui joint program UMK.

Sementara itu, Ditjen Perbendaharaan melaksanakan monitoring dan evaluasi atas penyaluran Kredit Program KUR dan Umi.

Perwakilan Komisi XI DPR RI pun menyampaikan bahwa dalam mendukung UMKM untuk memperluas akses pasar, membentuk UMKM yang profesional serta memudahkan akses keuangan, sinergi dan koordinasi bersama akan terus diperlukan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolaborasi Program Kemenkeu Satu Berdayakan UMKM di Daerah Ini Lewat berbagai Kegiatan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler