Temui Pedemo, Anies Baswedan Ajak Lesehan, Lihat Tuh...

Jumat, 14 Oktober 2022 – 19:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui para pendemo dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui para pedemo dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10).

Dia keluar sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan batik krem motif daun yang dikenakan sejak pagi.

BACA JUGA: Jelang Lengser, Anies Didemo Warga, Dianggap Tak Mampu Selesaikan 9 Masalah Jakarta

Suasana saat Anies bertemu pedemo tampak cukup ‘panas’ dengan segala tuntutan yang dilontarkan oleh koordinator aksi.

Pengacara LBH Jakarta Jeanny Sirait bahkan menyebutkan bahwa pihaknya memberikan rapor merah pada kepemimpinan Anies Baswedan dan Riza Patria.

BACA JUGA: KPK Diminta Segera Putuskan Status Anies di Kasus Formula E

Menurutnya, dari sekian banyak permasalahan di DKI Jakarta, tidak ada iktikad baik atau langkah progresif dari Anies Baswedan.

“Masalah polusi udara, sampai saat ini, tidak juga terlihat kejuntrungannya atau hilalnya. Terbukti perda yang dijanjikan tidak juga sah setahun setelah kami menang pengadilan,” kata Jeanny di hadapan Anies Baswedan.

BACA JUGA: Anies di Mata Anak Buah: Sosok Pemimpin yang Berkomitmen Tinggi

Pedemo juga mengingatkan Anies soal pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban atau Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Kami meminta agar bapak mencabut pergub tersebut. Sejak 7 bulan lalu, kami sudah bertemu, tetapi pencabutan pergub tidak juga terlihat sampai hari terakhir masa jabatan bapak,” bebernya.

Sebelum menanggapi tuntutan dari massa, Anies Baswedan meminta seluruhnya yang hadir baik pedemo maupun aparat untuk duduk bersama atau lesehan.

Anies Baswedan menyampaikan apresiasi atas kehadiran massa di Balai Kota.

Dia lalu menjelaskan bahwa pergub tersebut tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Seperti diketahui sedang dalam proses Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah itu memiliki tata kelola, betul ketentuan ada di tangan gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri secara substansi itu tidak ada masalah,” ujar Anies Baswedan.

Terkait tuntutan KOPAJA lainnya, menurut Anies Baswedan, memang sedang diselesaikan satu per satu.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) jni menyebut menghormati keputusan para pedemo untuk menuntut.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidak bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan,” tutur Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler