Temui Pimpinan DPR, Mendagri Bahas Pilkada dan e-KTP

Jumat, 06 April 2018 – 20:51 WIB
Tempat pemungutan suara pada Pilkada 2017. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan persiapan Pilkada serentak 2018, hingga masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP pada DPR.

Itu dilakukannya saat menemui pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (6/4).

BACA JUGA: Penyidik Pastikan Jemput Paksa JR Saragih Jika Mangkir Lagi

Tjahjo diterima langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Utut Adianto Wahyuwidayat.

Saat memberikan keterangan kepada jurnalis, Bamsoet -sapaan ketua dewan- mengaku dalam pertemuan informal itu mereka berdiskusi tentang perkembangan politik, utamanya persiapan Pilkada maupun prediksi pemilu 2019.

BACA JUGA: Ceria Bersama Kang Hasan, dari Ngobeng hingga Bakar Ikan

"Dalam pembahasan tadi itu kami optimis bahwa Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Kemudian juga bahas soal prolegnas dan lhal lain yang sedang berkembang akhir-akhir ini," kata Bamsoet mengawali konferensi pers itu.

Pada kesempatan itu, Tjahjo mengatakan ada tiga hal yang dia laporkan kepada pimpinan DPR.

BACA JUGA: Fadli Optimistis Eramas Menang, PDIP: Djoss Makin Kuat

Pertama soal Pilkada, pemerintah menjamin akan terlaksana dengan lancar dan aman. Itu tidak terlepas darii dukungan Polri, TNI maupun Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kepolisian didukung TNI dan BIN sudah optimal mengamankan penuh. Kami juga terus berkomunikasi mem-backup apa-apa yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu," kata Tjahjo.

Kedua, dia melaporkan keinginan pemerintah mengenai legislasi yang memang menjadi tugas DPR.

Namun, kata Tjahjo, 40 Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditarget dewan pada tahun ini tidak harus dipaksakan semuanya.

"Kami meminta kepada Pak Ketua, ya memang itu tugas DPR, tapi kalau bisa janganlah banyak-banyak. Lebih baik satu, dua tapi yang ada manfaatnya untuk masyarakat," ungkapnya.

Hal ketiga yang disampaikan Tjahjo adalah masalah e-KTP yang wajib dimiliki pemilih pada pemilu legislatif dan presiden 2019.

Hanya saja ada satu daerah yang masyarakatnya tidak mau menggunakan e-KTP, yakni di Papua.

Padahal, Kemendagri telah berupaya maksimal melakukan perekaman data masyarakat untuk pembuatan e-KTP, hingga mencapai 97,4 persen.

Kemudian masih diupayakan sampai hari pencoblosan bagi pemilih pemula yang memasuki usia dewasa jelang hari pencoblosan, asementara mereka belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) di KPU.

"Ini teknisnya bagaimana? Saya kira nanti, Pak Ketua juga bilang, satu orang pun harus diperhatikan (hak pilihnya). Apakah nanti melalui judicial review atau peraturan KPU nanti dilihat," tambah Tjahjo sembari mengatakan bahwa DPR berjanji mengawal KPU supaya Pilkada berjalan lancar.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM Kawal Pilkada Serentak 2018


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler