Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan

Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:40 WIB
Para buruh Aceh memberikan surat terkait aspirasi mereka kepada Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Rabu (30/10/2024) (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)

jpnn.com - BANDA ACEH - Aliansi buruh Aceh menemui Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, Rabu (30/10).

Aliansi buruh menyuarakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Aceh 2025 menjadi Rp 4 juta.

BACA JUGA: Viral! Mahasiswa UMP Diduga Memplagiat Skripsi, Kampus Bentuk Tim Advokasi

Hal itu sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Saat ini upah minimum provinsi Aceh berkisar Rp 3,46 juta, dan tadi kami meminta kenaikan hingga Rp 4 juta," kata Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Indonesia Aceh Habibi Inseun di Banda Aceh, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Penetapan Upah Minimun di RUU Cipta Kerja Dinilai Tak Fair

Menurut Habibi, pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA ini bagian dari upaya menyuarakan isu perburuhan secara nasional, dan salah satunya terkait UMP.

Awalnya, kata dia, mereka rencananya ingin melakukan aksi kampanye, tetapi pj gubernur Aceh langsung menerima para buruh untuk beraudiensi dan menyambut masukan mereka dengan baik.

BACA JUGA: Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja

Dalam pertemuan itu, mereka meminta pj gubernur Aceh menaikkan UMP Aceh 2025 menjadi Rp 4 juta, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat provinsi tersebut.  "Kedua, kami menyuarakan terkait dengan permohonan tuntutan agar UU Cipta Kerja dicabut oleh Presiden RI," ungkapnya.

Selain itu, Habibi menambahkan bahwa pihaknya juga mengadu terkait kondisi dan kasus ketenagakerjaan di Aceh tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sangat masif terjadi oleh sejumlah perusahaan.

"Seperti minggu kemarin, ada PHK tenaga kerja 81 orang oleh perusahaan pabrik minyak kelapa sawit di Subulussalam. Itu juga kami laporkan kepada gubernur," kata Habibi.

Dalam kesempatan itu, Safrizal meminta Dinas Ketenagakerjaan Aceh segera mengalkulasikan penetapan UMP Aceh 2025 sesuai dengan aspirasi buruh, dan mempertimbangkan regulasi Qanun Ketenagakerjaan.  "Tentukan angka psikologis yang tepat untuk UMP, supaya para buruh senang dan pengusaha juga tidak gelisah," katanya.

Mengenai kasus PHK di Subulussalam, dia juga meminta dinas terkait segera menurunkan tim dan menyelidiki penyebabnya, sehingga dapat dicarikan solusi terbaik.  "Saya juga akan minta wali kota Subulussalam untuk mengecek masalah tersebut," kata Safrizal ZA. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler