JPNN.com

Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang

Rabu, 15 Januari 2025 – 10:01 WIB
Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang - JPNN.com
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (14/1). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (14/1).

Pertemuan ini membahas isu strategis terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

BACA JUGA: Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan audiensi ini bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis hukum dalam mengedukasi publik terkait praktik pencucian uang.

Jurnalis media nasional itu menyatakan pihaknya memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan.

BACA JUGA: Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini

“Melalui diskusi ini, kami berharap para jurnalis hukum dapat memahami lebih dalam modus dan skema pencucian uang, sehingga dapat menyajikan pemberitaan yang edukatif dan mendukung upaya pemberantasan TPPU,” kata Irfan Kamil di Kantor PPATK, Selasa (15/1) sore.

Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan berbagai pola dan tren tindak pidana pencucian uang yang berkembang, serta strategi pencegahannya.

BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Iwakum menilai kolaborasi antara media dan lembaga pengawas keuangan menjadi kunci dalam membangun kesadaran publik dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.

Irfan Kamil menegaskan Iwakum berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan pencucian uang melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang.

“Kami siap menjadi mitra strategis PPATK dalam menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam pertemuan ini, Kamil didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Ponco Sulaksono; Kepala Departemen Kerja Sama Antar Lembaga, Rizky Surya; dan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan, Fana Supratman; serta Kepala Departemen Advokasi, Faisal Aristama.

Turut hadir sejumlah anggota Iwakum di antaranya Irfan Amin, Bayu Primanda, Syahrul Baihaqi, Ilham Rian Pratama, dan Gery David.

Dilansir dari akun resmi Instagram @ppatk_Indonesia, audiensi ini diterima langsung Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dan Koordinator Humas PPATK M. Natsir Kongah.

“Diskusi yang berlangsung hangat dan intens tersebut membuka cakrawala baru pemahaman wartawan terkait pencucian uang di Indonesia,” tulis PPATK. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
iwakum   PPATK   TPPU   Pencucian Uang  

Terpopuler