Temukan 4.000 Pil Ekstasi di Kamar Hotel

Sabtu, 26 Oktober 2013 – 03:30 WIB

jpnn.com - MEDAN - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita sekitar 4.000 butir pil ekstasi dari kamar Hotel Garuda Plaza Kamis sore (25/10). Penemuan ribuan butir pil ekstasi tersebut bermula dari penangkapan AU alias Andi, 40, dan AV alias Olek, 38.

Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi seribu butir pil ekstasi di depan gedung Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Medan. "Kami tangkap dua tersangka asal Batam itu saat anggota melakukan undercover. Di sana kami temukan seribu butir pil ekstasi," tutur Direskoba Polda Sumut Kombes Toga H. Panjaitan.

BACA JUGA: Perampok Bantai Juragan Sapi

Polisi lalu mengincar penginapan tersangka di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja. Dari hotel itu, polisi menemukan barang bukti 4.350 ekstasi.

"Jadi, total pil ekstasi yang kami temukan 5.350 butir. Tersangka mendapat pil tersebut dari Malaysia. Pil itu dikirim ke Batam, lalu diedarkan ke Medan," terangnya.

BACA JUGA: Percepat Penutupan Dolly dan Jarak

Tersangka Olek mengaku diiming-imingi upah Rp 20 juta untuk mengambil pil ekstasi tersebut. "Rp 20 juta cuma ambil barang. Nggak tahunya begini," jelasnya. (eza/JPNN)

BACA JUGA: Polisi Buru Pemasok PSK Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetapkan 6 Tersangka Pertunjukan Tarian Tanpa Busana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler