Temukan Aliran Dana Hasil Korupsi UPS, Mabes Blokir Rekening Dua Tersangka

Rabu, 01 April 2015 – 13:27 WIB
Temukan Aliran Dana Dugaan Korupsi UPS, Mabes Blokir Rekening Dua Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran rekening milik tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

"Memang sudah terjadi pemblokiran rekening kedua tersangka," tegas Kepala Bagian Penum Polri Kombes Rikwanto, Rabu (1/4).

BACA JUGA: Paripurna Angket Besok, Fraksi DPRD DKI Lakukan Rapat Intern

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya enggan menjelaskan secara rinci jumlah dan di bank mana rekening kedua tersangka yang diblokir. "Itu bukan konsumsi publik," katanya.

Yang jelas, kata Rikwanto, pembekuan ini dilakukan karena penyidik menengarai dan melihat ada aliran dana diduga hasil korupsi UPS. Nah, penyidik pun mendalami kemana saja aliran dana itu. 

BACA JUGA: ‎Ternyata Ahok Punya Perhatian Terhadap Film Pendek, Ini Buktinya

"Kan dananya itu sudah cair, jadi penyidik saat ini mendalami aliran dana hasil korupsi itu ke mana saja. Apakah ke (oknum) legislatif dan distributornya, atau lainnya," papar Rikwanto.

Sejauh ini baru dua tersangka yang dijerat dari kalangan eksekutif. Sebelumnya, Polri menegaskan, ada tiga pihak yang bakal jadi tersangka. Yakni oknum legislatif, eksekutif dan swasta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: ‎Alasan Wagub Dukung Rencana Pembongkaran Pasar Blok G

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bidik Oknum DPRD DKI dalam Kasus UPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler