jpnn.com - JAKARTA - Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memperkarakan mafia migas meski sudah mengantongi beberapa bukti kuat.
Padahal, berdasarkan audit investigasi dan forensik atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral) selama enam bulan terakhir, ditemukan pihak ketiga. Pihak tersebut berperan sebagai badan usaha yang berupaya mengintervensi kegiatan Pertamina dan Petral dalam pengadaan minyak mentah dan BBM.
BACA JUGA: Italia Tawarkan Kerjasama Buat Kapal, Rizal Ramli: Gandeng Perusahaan Lokal!
"(Kami) tidak bisa mengambil keputusan apakah kegiatan yang tidak wajar ini masuk indikasi korupsi atau tidak. Karena itu kan aparat hukum yang punya kacamata itu," ujar Wianda di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11).
Meski demikian Wianda tegaskan kalau perseroan sangat terbuka dengan keinginan untuk melanjutkan hasil audit forensik tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Kinerja Pelindo III Terganggu
Wianda menambahkan, bagian kerja tim audit Petral hanya melihat dari korespondensi email dan fakta kegiatan pengadaan BBM di Petral yang dinilai tidak wajar. Audit tersebut untuk melihat sistem dan mekanisme trading di Petral sejak 2012 hingga April 2015.
"Apakah sudah sesuai dengan panduan yang ada atau tidak. Kami sangat open. Dengan berbagai opsi karena benar sekali dari laporan hasil audit kami tidak bisa secara sepihak nyatakan bahwa A, B, C, terlibat atau bersalah. Itu bukan tugas tim audit," tegas mantan presenter berita ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Banyak Gunung Meletus, Pariwisata Bali-Lombok Tetap Pupuk Optimisme
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Harga Cengkih tak Anjlok Biar tak Senasib Tembakau
Redaktur : Tim Redaksi